GRESIK (Independensi.com) – Ratusan warga Perumahan Puri Asta Kencana Menganti, Gresik Jawa Timur, mengelar aksi menuntut hak fasilitas umum (Fasum) yang sudah hampir selama 20 tahun tidak diberikan oleh PT Asta Bangun Graha selaku pengembang (developer).
Sebelumnya, pihak pengembang yang berkantor di Jalan Kayoon Surabaya itu berjanji akan membangun fasum. Seperti, jalan menuju perumahan, penerangan jalan, penyediaan jasa keamanan hingga tempat ibadah.
“Sudah bertahun-tahun kami diam, namun baru kali ini kami berteriak ingin menuntut hak kami kepada pihak developer yang selama ini tidak pernah menyediakan fasilitas umum bagi warga,” kata, Yayuk salah satu warga Puri Asta Kencana kepada awak media, Selasa (16/6).
“Kami harap agar keluhan kami ini, dapat segera direalisasikan oleh pihak developer. Karena selama ini kami sendiri yang secara swadaya menyediakan fasilitas umum,” ujarnya dengan nada geram.
Lebih lanjut menurut Yayuk, selama ini tuntutan warga Puri Asta Kencana tidak pernah didengar oleh pihak developer PT Asta Bangun Graha. Namun, kali ini ia berharap agar keluhan warga dapat didengar dan direalisasikan oleh pihak developer.
“Tak hanya masalah Fasum, ketika warga meminta bantuan peralatan pengukur suhu tubuh (thermo gun) di masa pandemi covid-19 kepada pihak developer. Mereka hanya menjanjikan saja, tetapi tidak pernah direalisasikan hingga kini tidak ada wujudnya,” tuturnya.
Senada juga disampaikan Hariono Ketua Sinoman warga Perum Puri Asta Kencana, bahwa pihak developer selama ini terkesan tutup mata dengan keluhan dari warga yang sudah mendiami perumahan selama hampir 20 tahun.
“Selama ini, warga sendiri yang secara swadaya menyediakan fasilitas umum. Mulai, penyediaan jasa keamanan, penerangan jalan maupun membangun tempat ibadah yang bernilai hampir Rp 1 miliar,” ucapnya.
Bahkan, untuk pengajuan pembangunan pavingisasi menuju perumahan Puri Asta Kencana. Di tambahkan Hariono warga sendiri yang berinisiatif dengan mengajukan bantuan ke pihak Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kita sudah berupaya secara mandiri untuk memenuhi fasilitas umum seperti Masjid Darussalam itu aja atas swadaya warga yang menelan miliaran. Serta pembangunan jalan menuju perumahan kemarin kita juga mengajukan sendiri ke Dinas Pekerjaan Umum dan Alhamdulillah sudah terealisasi,” ungkapnya.
“Permintaan kami sebenarnya simple saja, yaitu pihak developer segera merealisasikan tuntutan kami. Karena jujur saja baru kali ini, kami mengutarakan semua tuntutan kami,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi permasalah warga Puri Asta Kencana untuk disampaikan kepada pihak developer.
“Intinya kami akan memediasi warga dengan developer yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Boteng pada 30 Juni 2020 mendatang. Dan kami akan memastikan agar pihak developer mau hadir dalam acara pertemuan itu. Sehingga permasalahan warga dapat segera dicarikan solusi,” pungkasnya. (Mor)