JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) optimis dapat meraih predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) bersama-sama Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum NTB.
“Insya Allah kami dapat meraih predikat WBK bersama satuan kerja yang ada di NTB. Tapi untuk dapat meraihnya kami tentu perlu kerja keras,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto kepada Independensi.com, Kamis (18/6),
Nanang menyebutkan untuk dapat mewujudkan keinginan tersebut pihaknya telah membangun berbagai fasilitas pelayanan untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, tutur dia, memang perlu adanya komitmen bersama dengan seluruh jajarannya untuk mengubah mindset ke arah yang lebih baik dan pimpinan sebagai role model.
“Dengan menghindari prilaku koruptif, perbuatan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela,” kata mantan Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta ini
Begitupun, tuturnya, pelaksanaan tugas jangan menyimpang dari ketentuan SOP yang ada dan jangan bertindak diluar sistim yang pada akhirnya merugikan institusi dan keluarga.
“Langkah lain yang dilakukan adalah dengan melakukan enam area perubahan,” tutur Nanang.
Ke enam perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya Kejati NTB pada (27/2) menggelar apel pencanangan dan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajati NTB Nang Sigit Yulianto memimpin langsung apel dengan peserta apel Wakil Jaksa Tinggi, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator serta seluruh pegawai.(muj)