JAKARTA (Independensi.com)
Baru sebulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto membuat gebrakan dengan menahan salah satu dari tujuh tersangka pembobol Bank NTT Cabang Surabaya.
Penahanan tersangka seorang pengusaha yaitu Yohanes Ronald Sulaiman di Rutan Polres Kupang Kabupaten pada Kamis (18/6) malam, dilakukan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan kepada Independensi.com, Jumat (19/6) dalam kasus pemberian kredit modal kerja dan investasi Bank NTT Cabang Surabaya sebenarnya ada tujuh debitur dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketujuhnya masing-masing telah menerima gelontoran kredit dari Bank NTT total sebesar Rp149 miliar dengan yang mengalami kredit macet Rp126 miliar.
“Tapi yang hadir di Kejati hanya saksi Ronald Sulaiman dan setelah pemeriksaan statusnya kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” ucapnya.
Dia menyebutkan tersangka sebelumnya mengajukan kredit modal kerja Rp 44 miliar dan kredit investasi jangka panjang sebesar Rp5 miliar lebih.
“Sedang modusnya belum bisa kami sampaikan karena ini terkait teknis penyidikan,” kata mantan Aspidsus Kejati Kepulauan Riau ini.
Terkait enam orang yang mangkir, Yulianto menegaskan sudah ditetapkan juga sebagai tersangka dan sudah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi selama enam bulan.
Keenam tersangka yaitu Stefanus Sulaiman, Lu Mei Lee, Wiliam Kondarata, Siswanto Kondarata, Mohamad Ruslan dan Ilham Nurdianto.
Dia menambahkan pihaknya dalam kasus Bank NTT telah menyelamatkan uang dan aset dari para tersangka senilai Rp90 miliar.
Aset-aset tersebut berupa 26 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten di NTT dan luar NTT.
Khusus untuk di Kabupaten Kupang, tanah seluas 44 hektar. Sedang di luar NTT yaitu di Surabaya 12 bidang tanah, Jakarta dua bidang tanah, Jawa barat empat bidang tanah dan Banten satu bidang tanah.(muj)