DEPOK (Independensi.com) – Ada yang berbeda hari ini di Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Metro Depok. Tampak sejumlah Provost disebar diseluruh sudut pintu masuk Satpas SIM.
Dilapangan pihak Satpas sengaja memperketat pengamanan agar para pemohon SIM tidak terjebak dengan adanya laporan yang masuk terkait percaloan yang kerap kali meresahkan masyarakat (pemohon SIM).
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwis Aras Genda S.H., S.I.K, hal ini wajar dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi maraknya percaloan yang didasarkan atas laporan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penjagaan ini agar masyarakat aman dan nyaman saat berada dilingkungan Satpas, terhindar dari para oknum calo,” kata Erwin saat dihubungi melalui saluran telpon, Sabtu (20/06/2020).
Maraknya percaloan, tambah Erwin, membuat masyarakat semakin terhimpit ekonomi, ditambah dengan pandemi Covid-19 l.
“Kita tahu sekarang sedang pandemi Covid-19 kasihan pemohon bila dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan SIM dengan cepat,” imbuhnya.
Dari informasi dilapangan beredar bahwa untuk pemohon SIM yang menginginkan proses cepat tanpa proses teori dan praktek akan dikenakan biaya berkisar Rp550 hingga Rp800 ribu, inilah persoalan yang timbul dilapangan, sehingga perlu dilakukan pembersihan.
“Saya berharap masyarakat jangan menggunakan jasa percaloan dan bila ada langsung laporkan ke kami, kan sudah ada provost,” pungkasnya.
Dalam kunjungan ke Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Metro Depok tampak Kanit Regident AKP Agung, Iptu Firdaus dan jajaran Satlantas, ikut memantau kegiatan para pemohon SIM.