Sarasehan dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swastabertema “Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Perusahaan Swasta”, Kamis (9/7/2020).

Putuskan Rantai Penyebaran Radikalisme di Perusahaan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia. Karena terorisme ini terjadi dimulai dengan pengaruh paham dan ideologi radikal yang menyasar siapa pun atau kelompok-kelompok yang rentan dan bahkan tidak menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta pun juga dapat terpengaruh paham radikal terorisme tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam sambutannya saat membuka acara menggelar Sarasehan dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta. Seminar yang mengambil tema “Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Perusahaan Swasta” digelar pada Kamis (9/7/2020).

Seminar ini diselenggarakan Subdit Kontra Propaganda pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian  I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Karena itulah, sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan tentang indikasi, gejala dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham dan ideologi radikal ini yang bisa menyasar kepada siapapun, bahkan tidak menutup kemungkinan karyawan perusahaan swasta bisa juga terpengaruh paham radikal tersebut,” kata Boy Rafli Amar.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa radikalisme sebagai suatu paham berpotensi mendorong pada aksi kekerasan dan terorisme yang telah menggunakan berbagai pola penyebaran dan rekrutmen. Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan di lingkungan kerja sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan kerja masing-masing.

“Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan ruang-ruang terutup dan aktifitas ekslusif yang sulit dideteksi dan diawasi. Selain itu, gejala radikalisme di lingkungan kerja terkadang juga memanfaatkan kegiatan keagamaan untuk menanamkan doktrin ekslusif, intoleran dan anti perbedaan,” ujar mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka Lemdiklat) Polri ini.

Karena itu menurut alumni Akpol tahun 1988 ini, fenomena ini harus segera dikenali, dipahami dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja. Karena jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerjasama dan kebersamaan.

“Karena kalau dibiarkan dapat merusak pemikiran para karyawan di perusahaan tersebut. Dan yang paling membahayakan bahwa radikalisme ini akan merusak pandangan ideologi dan wawasan kebangsaan karyawan sehingga karyawan tersebut bisa-bisa memilih jalan kekerasan untuk melakukan aksi  teror. Itu tidak boleh terjadi,” ujar mantan Kapolda Papua ini

Kepala BNPT kembali menegaskan bahwa tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta. Nnamun, pencegahan ini berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satupun masyarakat yang imun dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.

“Jangankan karyawan dan pegawai perusahaan, di lingkungan TNI, Polri dan ASN pun sangat rentan dari pengaruh paham ini. Tidak sedikit fakta yang berbicara tentang keterpengaruhan para pegawai di lingkungan pemerintahan yang sudah terppengaruh paham radikal, intoleran teror,” ucapnya.

Namun demikian menurut Kepala BNPT, persoalannya adalah bukan di mana mereka ini bekerja tetapi sejauh mana individu dan masyarakat memiliki daya tahan atau resiliensi dan daya tangkal atau resistensi yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham ini.  “Karena itulah, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama untuk membentengi masyarakat khususnya di lingkungan kerja dari pengaruh ideologi kekerasan dan paham radikal,” katanya.

Kepala BNPT sangat yakin bahwa penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, penghargaan terhadap kearifan lokal dan wawasan keagamaan yang moderat di kalangan karyawan merupakan daya tahan dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi fenomena radikalisme.  Rapuhnya wawasan kebangsaan, menipisnya pengetahuan kearifan lokal dan menguatnya pemahaman keagamaan yang tekstual dan dangkal merupakan kerentanan yang melekat dalam diri seseorang dan kelompok yang harus diwaspadai sejak dini.

“Karena itulah, bapak-ibu hadirin dari jajaran direksi, HRD, dan pemegang kebijakan di lingkungan kerja harus punya langkah-langkah strategis dan taktis dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungannya masing-masing,” jar peraih gelar Doktoral bidang Komunikasi dari Universitas Padjajaran Bandung ini.

Untuk itu mantan  Kapolda Banten ini berpesan agar di lingkungan kerja harus ditumbuhkan rasa kebersamaan, kepekaan dan kepedulian terhadap gejala radikalisme yang tidak saja menjadi ancaman di lingkungan kerja, tetapi secara umum terhadap persatuan dan kedaulatan bangsa ini.

“Dalam hal ini tentu sebagai sebuah solusi tiada lain adalah senantiasa  untuk meningkatkan penguatan falsafah negara, ideologi Pancasila yang harus dapat kita yakini  dan  lestarikan nilai-nilainya.  Kita harus yakin bahwa ideologi Pancasila merupakan jalan tengah keberagaman bangsa kita dari sudut pandang suku, agama, ras dan golongan yang membuat kita dapat untuk hidup berdampingan secara damai, penuh dengan semangat toleransi,” kata mantan  Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengakhiri

Peran Swasta

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengharapkan agar kalangan perusahaan swasta bisa ikut  serta menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, anti radikalisme  dan melakukan deteksi dini di lingkungannya. Hal ini sebagai upaya untuk membangkitkan semangat persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan radikal.

“Untuk ikut membentengi radikalisme ini di perusahaan-perusahaan swasta dapat juga melakukan beberapa hal antara lain dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang  meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang Dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Rosan Roeslani.

Rosan mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti tersebut tentunya dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain itu perusahaan-perusahaan swasta juga bisa memfasilitasi pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan inklusivisme.

“Selain itu kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT,” ujar pria peraih gelar Master dari European University di Antwerpen ini.

Melihat hal tersebut pihaknya berharap kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan ddalam rangka pemanfaatan corporate social responsibility (CSR)  dari perusahaan.

“Dengan latar pemandangan di atas, saya atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT  dalam upaya terus menanggulangi dan juga mencegah radikalisme di Indonesia,” ujar pria kelahiran Jakarta, 31 Desember 1968 ini.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah  meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta bebrapa waktu lalu. Yang mana hal itu diharapkan bisa menjadi panduan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pekerjaannya masing-masing.

“Hal ini dalam rangka kita juga mengidentifikasi dan dari penyebaran radikalisme di perusahaan dan juga sebagai langkah untuk menetapkan langkah-langkah sistematis dan terstruktur untuk melawan radikalisme ini di lingkungan perusahaan swasta,” ujarnya mengakhiri.

Selain Rosan Roeslani, narasumber di seminar ini adalah Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis dan Direktur Pencegahan BNPT Hamli sebagai narasumber. Acara ini diikuti perwakilan direksi perusahaan swasta, kepala HRD kelompok perusahaan, pengurus Kadin Indonesia, dan pengurus asosiasi dari berbagai Perusahaan.