GRESIK (lndependensi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, bakal menindaklanjuti karut marutnya penyaluran Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten setempat. Karena, adanya dugaan pemangkasan pada berat barang yang seharusnya diberikan kepada para penerima.
Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo mengatakan pihak bakal bergerak untuk mengusut jika kemungkinan terjadi penyimpangan yang bisa menimbulkan kerugian uang negara.
“Selama ini, kami tidak pernah diajak oleh pihak terkait. Dalam hal mesosialisasikan penyaluran program kemensos ini, terutama dari sisi hukum agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya, Jumat (17/7).
Meski belum melakukan tindakan, lanjut Bayu pihaknya bakal bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya penyimpangan yang bisa menimbulkan kerugian uang negara.
“Kami akan mempelajari dulu, beberapa hal yang terkait dengan BPNT ini. Misalnya, terkait agen atau e-warung yang ditentukan apakah sudah mengacu pada aturan Kemenkes,” tuturnya.
“Kemudian, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik sebagai pihak terkait BPNT didaerah. Apakah dalam menentukan e-warung, sudah berdasar pada indikator dari Kemensos ini juga akan kami dalami,” tegasnya.
Dalam penentuan e-warung, pasti ada syarat kualifikasinya. Termasuk dalam hal menentukan penyalur, distributor maupun supplier. Jadi indikator tersebut harus terpenuhi, sesuai dengan kreteria yang ditentukan Kemenkes,” tukasnya.
Bahkan, untuk penunjukannya pun Bayu menambahkan harus melalui surat keputusan. Apakah dari Kepala Dinas dan apakah sudah sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang telah ditentukan.
“Hal-hal Ini yang sedang kami gali dan untuk saat ini kami belum masuk lebih dalam. Karena, penyaluran BNPT masih berlangsung. Biar masyarakat yang menjadi penerima, mendapatkan haknya dulu,” tandasnya.
“Meski demikian pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) maupun data telah kami lakukan. Sementara waktu, kami biarkan pelaksana program untuk menyelesaikan tugas penyalurannya dulu. Kalau memang, dilapangan terjadi penyimpangan baru tangani,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya seperti yang diberitakan Independensi.com bahwa BPNT untuk masyarakat prasejahtera yang berupa barang kebutuhan pokok senilai Rp 200 ribu.
Dikeluhkan para penerima BPNT, sebab yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan nilai dan jumlah yang diharus diberikan. Seperti, berat beras yang dikurangi 1 kilogram dan kwalitasnya jelek. Serta, telur ayam yang diberikan berat timbangannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. (Mor)