YOGYAKARTA (Independensi.com)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi minta semua stakeholder penerbangan harus konsisten melaksanakan regulasi baik nasional maupun internasional.
Hal itu fisampaikan Menteri Perhubungan ketika membuka Rapat Koordinasi Otoritas Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2020 dengan tema “Peran Otoritas Bandar Udara dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencapai masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di Yogyakarta Sabtu (18/7)
Dalam kesempatan tersebut Menhub mengingatkan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan-peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini.
Menhub juga mengingatkan, dalam rangka pembinaan keamanan dan keselamatan penerbangan perlu ada persamaan persepsi, antara Regulator serta seluruh stakeholder penerbangan.
Sebagai ujung tombak yang melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan regulasi dan kebijakan, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kantor Otoritas Bandar Udara harus memiliki kemampuan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya, yang juga ditunjang oleh tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi,” kata Menhub.
Untuk itu Menhub berharap peran aktif Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, khususnya Kantor Otoritas Bandar Udara untuk dapat mensosialisasikan dan melakukan pengawasan terhadap terwujudnya Masyarakat yang Aman dan Produktif, sebagaimana tujuan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam kesempatan tersebut Menhub menjelaskan, dampak pandemi Covid 19 sangat luar biasa bagi perekonomian nasional termasuk bagi industri penerbangan. Jumlah penumpang harian domestik turun hingga 90 persen. Pesawat juga banyak yang parkir di bandara dan tidak beroperasi.
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novi Riyanto mengatakan, Kemenhub harus memastikan bahwa keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama.
Oleh karenanya, penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum terbang, saat di dalam pesawat hingga di tempat kedatangan. “Yakinlah bahwa transportasi penerbangan merupakan transportasi yang paling aman,” tukas Novi.
Untuk itu, Novi mengingatkan peran penting Kantor Otoritas Bandara dalam melakukan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat pengguna transportasi udara dasa pandemi Ovid-19. (hpr)