JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 966,59 Km. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolir, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.
“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 966,59 Km terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 Km dan akses perbatasan 352,04 Km. Hingga akhir 2019, dari total panjang tersisa 80,8 Km belum terbuka. Pada Tahun Anggaran (TA) 2020, Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp 231 miliar untuk pembangunan 8 ruas jalan perbatasan dan 3 ruas akses perbatasan di wilayah Kaltara.
Untuk pembangunan jalan perbatasan yang telah konstruksi adalah Jalan Long Semamu Long Bawan 3 sepanjang 1,2 Km dengan progres 0,38%, Jalan Long Semamu Long Bawan 4 sepanjang 1,8 Km progres fisik 1,6% dan biaya Rp 20,9 miliar, Jalan Long Boh Metulang Long Nawang sepanjang 3,5 Km progresnya 37,12%, dan Jalan Long Boh Metulang Long Nawang 2 sepanjang 2,5 Km dengan progres 33,7%. Sementara untuk 4 ruas sisanya masih dalam tahap persiapan lelang yakni Jalan Malinau Semamu 1 sepanjang 1,4 Km, Jalan Long Semamu Long Bawan sepanjang 2 Km, Jalan Long Semamu Long Bawan 2 sepanjang 2,1 Km, dan Jalan Long Nawang sepanjang 400 meter.
Selain jalan perbatasan, anggaran TA 2020 Kementerian PUPR juga digunakan untuk melanjutkan pembangunan akses perbatasan seperti Ruas Jalan Malinau – Long Semamu – Long Bawan – Long Midang (Indonesia) – Lawas (Sarawak, Malaysia) sepanjang 8,5 Km dari total panjang 198,71 Km, Ruas Jalan Malinau – Mensalong – Tau Lumbis – Keningau (Sabah, Malaysia) sepanjang 221,73 Km, dan Ruas Jalan Malinau – Langap – Long Kemuat – Long Nawang (Indonesia) – Sibu (Serawak, Malaysia) sepanjang 6,4 Km dari total panjang 443,43 Km.
Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta terdapat fasilitas umum seperti Puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas harian-nya (LHR).
Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Dimana barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga akan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan. (wst)