Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengingatkan, Keselamatan penerbangan akan terwujud dan meningkat apabila ada sinergi dari regulator dan stake holder/operator penerbangan

Operator Harus Waspadai Banyaknya Kecelakaan Pesawat !

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengingatkan agar seluruh operator meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya beberapa kejadian accident, serious incident dan incident di dunia penerbangan Indonesia.

“Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan dan menemukan resolusi terkait masalah keselamatan yang efektif,” kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti ketika membuka Sosialisasai Keselamatan Penerbangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Jakarta, Kamis (15/8)

Moda transportasi udara masih menjadi salah satu pilihan transportasi massal yang dapat diandalkan karena efektif dan efisien. Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi udara, maka kita dituntut untuk selalu menjaga keselamatan penerbangan semaksimal mungkin.

Sebagaimana amanah dari ICAO Annex 19, sebagai salah satu negara anggota ICAO berkewajiban untuk melaksanakan Safety Oversight untuk memastikan operasional penerbangan di Indonesia comply dengan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan keselamatan penerbangan.

“Keselamatan penerbangan akan terwujud dan akan semakin meningkat apabila ada sinergi dari regulator dan stake holder/operator penerbangan, maka marilah kita saling berkolaborasi, bekerjasama untuk meningkatkan iklim penerbangan Indonesia yang Selamat, Aman dan Nyaman,” ujar Polana.

Mengacu pada konsep Resolution of Safety Issue yang merupakan Critical Element 8, maka kejadian-kejadian tersebut akan didentifikasi sebagai safety issue dan kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan dan juga tindakan penegakan hukum.

“Apabila dari hasil investigasi diketemukan adanya pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administrative maupun sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tindakan penegakan hukum, diharapkan akan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Polana.

Sementara itu Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Avirianto menjelaskan, kegiatan sosialisasi pencegahan kecelakaan pesawat udara adalah salah satu bagian dari upaya peningkatan keselamatan penerbangan Indonesia melalui Safety Campaign.

DKPPU yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan nasional, maka perlu mensosialisasi dalam rangka meningkatkan safety awareness untuk seluruh operator/stake holder penerbangan di Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan Safety Oversight, dengan menggunakan resolusi yang tepat terhadap safety issue maka diharapkan organisasi kembali kepada level compliance sesuai dengan regulasi dan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Pada acara sosialisasi ini juga dilakukan pemaparan data statistic terhadap accident, serious incident dan incident yang terjadi selama semester awal Tahun 2019, sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang Resolution of Safety Issue sehingga tercipta keselamatan penerbangan yang lebih baik dan terus menekan rate of accident. (hpr)