Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyaksikan penandatanganan fakta integritas wBBM dilingkungan DKPPU

DKPPU Bersiap Menuju WBBM

Loading

TANGERANG (Independensi.com) Setelah sukses meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan bersiap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

DKPPU berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019. Dan tahun ini DKPPU berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas untuk dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di lingkungan kantornya.

Untuk itu DKPPU melaksanakan kegiatan Kampanye Peningkatan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Intregritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar mengatakan dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, DKPPU memiliki motto “No Korupsi” – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani “YES” Gratifikasi dan Pungli “NO”.

“Kami tegaskan bahwa DKPPU bersama operator terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam interaksi sehari-sehari terkait tugas, pokok dan fungsinya,” kata Dadun.

Ia juga menambahkan, dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, pihaknya memiliki slogan United Againts Corruption, Do Action, Take Action, Lead The Change dan Be The Change.

Menurut Dadun, hakekat pembangunan zona integritas adalah membangun dan
mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi.

Begitu juga budaya birokrasi, melayani publik dengan maksimal di lingkungan Kementerian Perhubungan, agar dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

Dadun juga mengharapkan pada seluruh aparatur DKPPU terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Dan beliau juga berharap untuk melakukan tugas sesuai dengan SOP yang ada untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, DKPPU mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.

Pada akhirnya tujuan besar yang ingin dicapai adalah DKPPU berhasil melakukan penguatan integritas dan memberikan pelayanan yang berkualitas, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas.

Ditegaskan oleh Dadun bahwa kegiatan ini bertujuan agar DKPPU dan operator bersinergi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, penilaian bukan hanya dilakukan oleh internal tapi juga oleh KPK dan Ombusmen. Ke dua institusi ini ikut melakukan survei pelayanan prima.

“Dalam memberikan layanan pembayaran apapun sesuai dengan aturannya. Pokoknya tidak aaa iuran yang aneh-aneh dan tidak ada praktek korupsi,” kata Novie.

DKPPU lanjut Novie, harus memberikan yang prima sehingga kepercayaan masyrakat pada pelayanan semakin meningkat. Tambahkan juga senyuman yang ikhlas dan proaktif dalam melayani. (hpr)