Cegah Corona, Pemprov DKI Minta Warga Adakan Lomba 17 Agustus Secara Virtual

Loading

JAKARTA (Independensl.com) – Pandemi Covid 19 yang masih belum ada tanda-tanda akan berakhir membuat semua pihak harus tetap waspada. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan benar agar terhindar dari wabah virus Corona. 

Untuk itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak saat perayaan HUT ke-75 RI. Menurutnya, masyarakat jangan mengadakan lomba yang menciptakan kerumunan massa. “Lomba-lomba yang menciptakan kerumunan sebaiknya dihindari,” kata Arifin, Rabu (12/8/2020).

Dia melanjutkan, agar tetap menjaga esensi kemerdekaan masyarakat tetap bisa mengadakan lomba. Hanya saja secara virtual yang tidak mewajibkan peserta dan juri di lokasi yang sama. Sebab bila diadakan lomba dalam satu lokasi yang sama, peserta hingga penonton tidak memungkinkan untuk jaga jarak. Selain itu tidak ada pengawasan dalam pemakaian masker.

“Lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tetapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dgn virtual juga,” ucapnya.

Saat ini lanjut Arifin, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran terkait perlombaan perayaan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kegiatan lomba yang dapat melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus covid-19 di Jakarta,” jelasnya.