BEKASI (IndependemsI.com)- Sejak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi menggratiskan biaya penyambungan kembali (PK), dan membebaskan denda bagi pelanggan non aktif, hingga saat ini, sedikitnya 300 orang kembali berlangganan.
“Data sampai hari ini, sejak pembebasan biaya PK dan denda diberlakukan tanggal 1 Agustus 2020, sudah ada 300 pelanggan non aktif, kembali aktif dan memasang jaringan ke rumah mereka. Target kita hingga tanggal 30 September 2020, sebanyak 4.000 pelanggan non aktif kembali aktif,” ungkap Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Gunawan, Selasa (18/9/2020).
Ahmad optimis target itu dapat tercapai. Jadi, Sebanyak 300 Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Aktif Kembali
Yang wajib dibayar pelanggan tidak aktif tersebut hanya besaran tunggakannya saja. Sedang dendanya dan biaya pasang kembali, gratis. Termasuk bagi pelanggan yang akan balik nama, biayanya juga dibebaskan, Ahmad menambahkan.
Pembebasan biaya PK, biaya denda dan biaya balik nama ini, merupakan kebijakan direksi PDAM dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 75, dan HUT PDAM Tirta Bhagasasi ke 39.
“Bagi masyarakat pelanggan non aktif, masih ada waktu hingga tanggal 30 September 2020. Silakan menghubungi petugas kami di kantor cabang masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Usep Rahman Salim menyebutkan, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi hingga Juni 2020 tercatat 300.000 lebih sambungan langganan (SL). Dan PDAM ini merupakan terbesar PDAM se Jawa Barat. Namun ada sekitar 40.000 pelanggan non aktif karena berbagai faktor. (jonder sihotang)