JAKARTA – (Independensi.com) -Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memperingati hari jadinya yang ke-75 tahun. Peringatan hari ulang tahun (HUT) MPR RI ke-75 tahun ini diperingati di Gedung Nusantara 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (29/8/2020).
Dalam pidato sambutannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, peringatan HUT MPR RI ini adalah wujud syukur pimpinan MPR RI atas kelancaran dan capaian kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas tugas MPR RI selama ini.
“Sekaligus juga sebagai momentun untuk melakukan refleksi dan proyeksi terhadap peran MPR RI ke depan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” katanya.
Bamsoet menilai, konstitusi dan MPR RI seperti dua sisi mata uang, satu dan lainnya tidak dapat dipisahkan.
“Oleh karena itu, Saya atas nama pimpinan dan anggota MPR RI mengucapkan: “Dirgahayu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Dirgahayu Konstitusi Indonesia, Mari Kita Kuatkan Peran MPR dan Konstitusi dalam mewujudkan Indonesia Maju,” ujarnya.
Bamsoet mengungkapkan, tema peringatan HUT MPR RI kali ini adalah 75 Tahun MPR RI Mewujudkan Indonesia Maju.
“Tema ini sengaja dipilih agar kiprah MPR senantiasa sejalan dengan tema besar bangsa Indonesia seiring dengan peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia,” tutur Waketum Partai Golkar ini.
Bamsoet berpendapat, Indonesia maju bukanlah sesuatu hal yang mustahil diraih mengingat Indonesia sudah memiliki modal yang cukup sebagai negara besar yang memiliki wilayah yang luas, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, kekuatan demografis yang handal dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.
“Indonesia juga memiliki letak geografis strategis bagi lalu lintas ekonomi dan perdagangan dunia. Itu semua yang membawa kita kepada sebuah harapan dan optimisme suatu saat nanti Indonesia akan mengalami kejayaan dan kemakmuran kerena telah memiliki prasyarat lengkap sebagai negara maju, Indonesia maju,” papar Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.
Bamsoet menjelaskan, pasca reformasi konstitusi, yakni pasca perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD’45) MPR RI kembali memulai lembaran sejarah baru.
“Namun MPR RI tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, MPR adalah lembaga negara yang setara dengan lembaga-lembaga negara lain,” ungkapnya.
Bamsoet menerangkan, berubahnya kedudukan serta wewenang MPR tersebut, tidak berarti menghilangkan peran penting MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“MPR tetap merupakan lembaga negara, lembaga demokrasi dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi,” tegasnya.
Bamsoet mengatakan, pemberian kewenangan tertinggi tersebut sejalan dengan ruh pembentukan lembaga MPR, yakni ruh kedaulatan rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan.
“Spirit inilah yang kemudian dituangkan dalam Visi MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat,” tukasnya.
Bamsoet mengingatkan, sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, yang mengedepankan etika politik kebangsaan.
“Hal itu dilakukan dengan selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya
Selaras dengan itu, lanjut Bamsoet, dalam setiap aktivitasnya, MPR selalu mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa bahwa dalam menegakan kedaulatan rakyat dan kehidupan berdemokrasi memerlukan sikap dan tindakan saling menghormati.
“Aktivitas kenegaraan harus selalu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa,” tandas legislator asal Dapil Jateng 7 ini mengakhiri pidato sambutannya.
Peringatan HUT MPR RI ke-75 tahun sendiri diakhiri dengan acara pemotongan tumpeng oleh Ketua MPR RI, yang kemudian dibagikan kepada para Wakil Ketua MPR RI. (Daniel)