Terkait Penyebaran Covid-19, Komisi IX Minta Pilkada 2020 Ditunda

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah tidak memaksakan untuk melaksanakan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Bahkan, pada Sabtu (19/9/2020) penambahan kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan tembus 4.000 kasus atau tepatnya 4.168 kasus.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada para awak media melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

“Saya prihatin dengan Pemerintah dan KPU yang sampai saat ini tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember nanti sebagaimana pernyataan Presiden,” ujar Kurniasih.

Kurniasih menilai, sangat berisiko tinggi tetap melaksanakan Pilkada pada saat pandemi belum mereda karena dalam kegiatannya akan banyak kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Apalagi dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kurniasih mengungkapkan, pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif,” papar Politisi PKS ini.

Kurniasih juga mendukung penuh penyataan yang disampaikan PBNU yang meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada Serentak karena darurat pandemi.

“Saya harap ormas-ormas besar lain maupun organisasi profesi dan civil society juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk menolak pelaksanaan Pilkada Serentak. Saya juga akan mengajak kolega saya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” tuturnya.

Kurniasih pun menyatakan, seharusnya pemerintah berkaca dari pemerintah Selandia Baru.

“Meskipun angka kasus baru di Selandia Baru sangat kecil bahkan pernah selama beberapa lama tidak ada kasus baru, Perdana Menteri Selandia Baru memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilu ketika terjadi peningkatan kasus baru meskipun jumlahnya masih jauh lebih rendah dibanding Indonesia,” terangnya.

Sementara, lanjut Kurniasih, di Indonesia kasus baru terus meningkat.

“Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa,” tukasnya.

Kurniasih menegaskan, memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan lagi.

“Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan semakin berat di tengah semakin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran,” ucapnya.

“Saya minta para elite politik di pemerintahan mengesampingkan kepentingan politik dengan memaksakan pelaksanaan Pilkada di tengah tragedi kemanusiaan dan kesehatan yang sedang terjadi,” pungkas legislator asal Dapil DKI Jakarta 2 ini. (Ronald)