Ceramah di Depan Calon Jaksa, Ini Delapan Poin Arahan Burhanuddin

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPJ) atau calon jaksa bahwa menyandang status dan predikat sebagai seorang Jaksa harus dibarengi kesadaran dan komitmen untuk melaksanakannya sebagai sebuah amanah yang harus dijaga.

“Untuk melaksanakan amanah tersebut, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan di tempat bertugas,” kata Burhanuddin dalam ceramah di depan 100 peserta PPJ angkatan 76 Tahun 2019 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Pertama, kata Burhanuddin, segera beradaptasi dengan pekerjaan dan lingkungan sekitar tempat bertugas agar mampu membaca situasi, meningkatkan sensitifitas dan responsifitas dalam memahami dan mengantisipasi berbagai problematika masyarakat yang terjadi di daerah penugasannya.

Kedua, lakukan koordinasi dan konsultasi kepada para senior, secara berjenjang kepada pimpinan atau kepada instansi terkait, untuk menciptakan soliditas antar rekan sejawat atau lintas instansi, serta menciptakan sinergi yang efisien dan efektif dalam melakukan penanganan terhadap problematika yang dihadapi.

Ketiga, agar calon jaksa berjiwa optimis dan berpikir positif di dalam melaksanaan setiap tugas seberat apapun yang diemban. “Melalui sikap optimis dan positif yang diiringi dengan kegigihan dan sikap pantang menyerah, niscaya akan mengantarkan peserta PPJ untuk menjadi pimpinan Kejaksaan di masa mendatang.”

Ke empat, tingkatkan kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas untuk menjadi Jaksa yang diandalkan cermat dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan guna menghadapi segala tantangan dan hambatan dalam dinamika penegakan hukum.

Ke lima, laksanakan semua tugas dengan penuh rasa tanggung jawab secara obyektif dan profesional semata-mata dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Ke enam, agar mawas diri seraya membentengi diri dengan memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai pelindung untuk terhindar dari perbuatan tercela dan menyimpang lainnya. kembangkan integritas kepribadian diri dengan melakukan perubahan dan pembaharuan sikap mental yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat.

Ke tujuh, tumbuh kembangkan keberanian dan ketegasan sikap dalam mengemban tugas dan tanggung jawab selaku aparat penegak hukum yang mandiri, terpuji, tangguh dan berwibawa.

Ke delapan, jadikan diri calon jaksa sebagai suri tauladan kepada siapapun di lingkungan sekitar dengan selalu mengamalkan nilai-nilai “Tri Krama Adhyaksa” di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun dalam kehidupan di keluarga dan masyarakat.

Ceramah Jaksa Agung dihadiri juga Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, para pejabat eselon II dan III Badiklat Kejaksaan.(MUJ)