PEKANBARU (Independensi.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan TNI/Polri, Selasa (22/9) meluluh-lantakkan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan di Jalan Empat Lima Kelurahan Kawasan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Jika Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap berbagai pihak yang diduga mengelola tanah di daerah itu, jangan sampai mengorbankan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan.
Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan itu merupakan tempat bertemunya para Datuk-Datuk dari Batin Tenayan beserta tokoh Lembaga Adat Melayu Riau dengan para anak-kemanakannya.
Balai Kerapatan Adat inilah tempat bertemu para tetua suku Melayu, baik dari tingkat Kecamatan, Kota Pekanbaru termasuk Lembaga Adat Melayu Riau.
“Jika ada yang akan dibahas, disinilah tempatnya,” kata Zul Alis Datuk Tumenggung didampingi Rudi Kumala Datuk Utusan Batin Tenayan, dan Fitriyah Mak Sompu Batin Tenayan kepada Independensi.com, Selasa, (22/9) di Pekanbaru.
Menurut Zul Alis Datuk Tumenggung, Balai Kerapatan Adat merupakan lambang suku Melayu. Di balai itulah semua yang bersangkut-paut terkait urusan Suku Melayu di bicarakan.
Kami tidak paham mengapa Pemerintah Kota Pekanbaru, begitu tega merobohkan hingga meluluh-lantakkan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan yang sangat kami banggakan itu.
“Jika ada permasalahan menyangkut kelompok tani yang mengelola lahan di daerah ini, mengapa jadi Balai Kerapatan Adat yang di korbankan, ini merupakan pelecehan terhadap Suku Melayu,” ujar Zul Alis dengan nada berapi-api.
Zul Alis menjelaskan, Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan ini merupakan rumah warga suku Melayu, disinilah tempat berkumpul para datuk, ketua-ketua lembaga adat dengan anak-kemanakan.
Jika ada kesalahan tentang pendirian Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan diatas tanah wulayat Batin Tenayan, mengapa Pemko Pekanbaru tidak menyurati lebih dulu, kenapa langsung merobohkannya.
“Perlu di ingat bahwa tanah wulayat tidak bisa di hilangkan,” tegas Zul Alis.
Hal senada juga disampaikan Fitriyah alias Ijah gelar Mak Sompu Batin Tenayan yang merupakan putri Batin Tenayan Datuk H Siin.
Menurutnya, perlakuan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagaimana di pertontonkan Satpol PP bersama tim gabungan TNI/Polri yang merobohkan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan Selasa, (22/9) siang, merupakan perbuatan yang sangat keji, dan cenderung merendahkan martabat Suku Melayu.
Tindakan semena-mena ini menunjukkan Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Firdaus MT, kami anggap sebuah tindakan pelecehan terhadap martabat Suku Melayu.
“Ini merupakan tindakan yang sangat biadab, tidak menghormati keberadaan Batin Tenayan yang merupakan bagian dari Suku Melayu,” ujar Fitriyah biasa dipanggil Ijah.
Fitriyah yang sempat tersulut emosi melihat tindakan perobohan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan itu, sempat melontarkan kata-kata yang tidak patut kepada Walikota Pekanbaru, namun langsung dilaratnya.
”Saya tadi terbawa emosi, hingga sempat melontarkan kata-kata itu. Melalui berita ini saya nyatakan apa yang sempat terlanjur saya sebutkan itu, saya nyatakan dicabut, serta tidak ada lagi. Itu semua terlontar karena emosi melihat keadaan dilapangan dalam waktu sangat singkat Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan sudah roboh,” ujar Fitriyah gelar Mak Sompu Batin Tenayan.
“Coba bayangkan kata Ijah lagi. Pada awalnya, puluhan petugas Satpol PP berusaha menggoyang-goyang Balai Kerapatan Adat dengan tujuan agar roboh. Akan tetapi, bangunan yang terbuat dari kayu gelondongan itu, tidak juga roboh. Melihat hal itu, petugas Satpol PP lainnya langsung menghidupkan mesin chain saw, selanjutnya menggergaji seluruh tiang Balai Kerapatan Adat. Tanpa menunggu waktu lama, Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan yang kami bangun dengan gotong royong itu, langsung roboh,” kata Ijah terbata-bata dengan linangan air mata.
Ditempat yang sama, Rudi Kumala Datuk Utusan Batin Tenayan meminta, agar Pemerintah Kota Pekanbaru lebih bijaksana bertindak dalam melakukan penertiban di Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Kita semua sama-sama menginginkan adanya pelaksanaan pembangunan di daerah Tenayan, namun dalam pelaksanaannya jangan mengorbankan masyarakat apalagi sampai meluluh-lantakkan Balai Kerapatan Adat yang dibangun dengan susah payah.
Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dengan gampang membangun kantor yang serba wah, tapi jangan menghina Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan walaupun hanya terbuat dari kayu gelondongan.
“Itu sangat berharga dan berguna bagi kami,” ujar Rudi Kumala
Sementara, Tim Advokasi Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang merupakan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Syamuir SH, saat dihubungi Independensi melalui whatsApp, belum menjawab pertanyaan yang di kirimkan.
Walaupun pertanyaan yang dikirim terkait tudingan Zul Alis selaku Datuk Tumenggung, Fitriah gelar Mak Sompu serta Rudi Kumala merupakan Datuk Utusan Batin Tenayan yang mengatakan Satpol PP dan Tim Gabungan TNI/Polri meluluh-lantakkan Balai Kerapatan Adat Batin Tenayan sudah dibaca karena tulisannya sudah ceklis dua warna biru, namun hingga berita ini dikirim, Syamsuir belum menjawabnya. (Maurit Simanungkalit)