APBN 2021 Didesain Lindungi Masyarakat dari Dampak Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dibawa ke paripurna. Sama seperti tahun ini, APBN 2021 juga masih menghadapi ketidakpastian kondisi akibat pandemi Virus Corona.

Menteri Sri Mulyani berharap instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat. APBN 2021 menjadi landasan bahwa pemerintah mendesain kebijakan yang melindungi semua pihak.

“Untuk itu, kami berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Bapak/Ibu pimpinan anggota DPR terhormat. Termasuk pada hari ini, telah menetapkan RUU RAPBN 2021 disetujui pada tahap pertama untuk dibawa ke tahap sidang paripurna,” ujarnya di DPR, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Menteri Sri Mulyani mengatakan, formulasi APBN 2021 di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat dan dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus mendukung agar bisa segera pulih dan bangkit kembali. Namun di sisi lain, pemerintah juga memberikan sinyal kehati-hatian.

“Sinyal prudent kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal penting yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19,” katanya, seperti dikutip merdeka.com.

Dia menambahkan, semua pandangan fraksi mengenai kenaikan defisit dan pertambahan jumlah utang menggambarkan suatu concern sangat legitimate dan jadi dasar bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan APBN 2021.

“Kami juga telah mencatat beberapa pandangan dari sisi APBN yang mendapat sorotan, baik dari penerimaan, perpajakan maupun non pajak dan juga kualitas belanja dan arah dari belanja kita serta pembiayaan prudent,” tandasnya.

Berikut tujuh asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021:

1. Pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,5 persen (yoy).
2. Inflasi 3 persen (yoy).
3. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.
4. Nilai tukar Rp14.600 per USD.
5. Harga minyak mentah Indonesia USD45 barel per hari.
6. Lifting minyak 705 ribu barel per hari.
7. Lifting gas 1,007 juta barel setara minyak per hari.