Rapat konsolidasi subsidi angkutan penyeberangan prrintis

Perhubungan Darat Alokasikan Rp 500 M Untuk Subsidi Angkutan Penyeberangan Perintis

Loading

BALI (Independensi.com) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan cq Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk subsidi Angkutan Penyeberangan Perintis.

Subsidi angkutan penyeberangan perintis sebesar Rp 500 miliar untuk tahun anggaran tahun 2020 ini dialokasikan pada empat satker, antara lain: Satuan Kerja (Satker) Dit TSDP sebesar Rp 406 Milyar, BPTD NTT sebesar Rp 22 Milyar, BPTD Sulut sebesar Rp 42 Milyar dan BPTD Maluku sebesar Rp 30 MIlyar

Hingga September 2020, anggaran yang sudah terserap oleh Satker Direktorat TSDP sebesar Rp 189,7 Milyar, Satker BPTD NTT sebesar Rp 12,9 Milyar, Satker BPTD Sulut sebesar Rp 22,8 Milyar dan Satker BPTD Maluku sebesar Rp 14,2 Milyar

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada pembukaan Rapat Konsolidasi Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Anggaran 2020 di Bali Kamis (24/9) menjelaskan, anggaran sebesar 500 Milyar digunakan membiayai subsidi angkutan penyeberangan perintis di 253 lintas dan sebanyak 99 kapal angkutan penyeberangan perintis yang terbagi di satker pusat dan daerah.

Sebagaimana diketahui, selama hampir 28 tahun sejak tahun 1992 Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menginisiasi kebijakan subsidi angkutan penyeberangan perintis yang berperan menyambung antar pulau yang terpisahkan hingga mampu menumbuhkan perekonomian melalui perdagangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak operator melalui asosiasi Gapasdap maupun INFA karena operator telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal angkutan penyeberangan.

Budi memaparkan, tahun 2020, Angkutan Penyeberangan Perintis telah diselenggarakan di 253 lintas. “Tentunya kedepannya akan terus kita tambah untuk menghadirkan angkutan penyeberangan perintis di berbagai lintasan,” kata Budi.

Menurut Budi, nantinya angkutan penyeberangan baik komersial maupun perintis di masa mendatang diharapkan dapat terintegrasi dengan moda lain dan menjadi bagian dari _seamless transport system_.

Karenanya Budi berharap dukungan stakeholders khususnya operator angkutan penyeberangan perintis dan operator pelabuhan penyeberangan untuk mengoptimalkan supply layanan angkutan penyeberangan perintis.

Dari optimalisasi supply layanan angkutan penyeberangan perintis, dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis berada pada level yang sama dengan penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang telah diusahakan secara komersial.

“Jangan sampai berbagai keterbatasan itu menghalangi kita untuk menghadirkan pelayanan yang menjunjung tinggi keselamatan dan kenyamanan serta memanusiakan pengguna jasa khususnya di masa pandemi ini,” tukas Budi.

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Marwanto Heru Santoso melaporkan Rapat Konsolidasi Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Anggaran 2020 diikuti sebanyak 115 orang peserta yang terdiri dari Pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang penyeberangan Asosiasi Angkutan Penyeberangan dan Direktur Perusahaan Angkutan Penyeberangan. (hpr)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan cq Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 500 miliar untuk subsidi Angkutan Penyeberangan Perintis.

Subsidi angkutan penyeberangan perintis sebesar Rp 500 miliar untuk tahun anggaran tahun 2020 dialokasikan pada empat satker, antara lain: Satuan Kerja (Satker) Dit TSDP sebesar Rp 406 Milyar, BPTD NTT sebesar Rp 22 Milyar, BPTD Sulut sebesar Rp 42 Milyar dan BPTD Maluku sebesar Rp 30 MIlyar

Hingga September 2020, anggaran yang sudah terserap oleh Satker Direktorat TSDP sebesar Rp 189,7 Milyar, Satker BPTD NTT sebesar Rp 12,9 Milyar, Satker BPTD Sulut sebesar Rp 22,8 Milyar dan Satker BPTD Maluku sebesar Rp 14,2 Milyar

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada pembukaan Rapat Konsolidasi Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Anggaran 2020 di Bali Kamis (24/9) menjelaskan, anggaran sebesar 500 Milyar digunakan membiayai subsidi angkutan penyeberangan perintis di 253 lintas dan sebanyak 99 kapal angkutan penyeberangan perintis yang terbagi di satker pusat dan daerah.

Sebagaimana diketahui, selama hampir 28 tahun sejak tahun 1992 Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menginisiasi kebijakan subsidi angkutan penyeberangan perintis yang berperan menyambung antar pulau yang terpisahkan hingga mampu menumbuhkan perekonomian melalui perdagangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak operator melalui asosiasi Gapasdap maupun INFA karena operator telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal angkutan penyeberangan.

Budi memaparkan, tahun 2020, Angkutan Penyeberangan Perintis telah diselenggarakan di 253 lintas. “Tentunya kedepannya akan terus kita tambah untuk menghadirkan angkutan penyeberangan perintis di berbagai lintasan,” kata Budi.

Menurut Budi, nantinya angkutan penyeberangan baik komersial maupun perintis di masa mendatang diharapkan dapat terintegrasi dengan moda lain dan menjadi bagian dari _seamless transport system_.

Karenanya Budi berharap dukungan stakeholders khususnya operator angkutan penyeberangan perintis dan operator pelabuhan penyeberangan untuk mengoptimalkan supply layanan angkutan penyeberangan perintis.

Dari optimalisasi supply layanan angkutan penyeberangan perintis, dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis berada pada level yang sama dengan penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang telah diusahakan secara komersial.

“Jangan sampai berbagai keterbatasan itu menghalangi kita untuk menghadirkan pelayanan yang menjunjung tinggi keselamatan dan kenyamanan serta memanusiakan pengguna jasa khususnya di masa pandemi ini,” tukas Budi.

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Marwanto Heru Santoso melaporkan Rapat Konsolidasi Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Anggaran 2020 diikuti sebanyak 115 orang peserta yang terdiri dari Pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang penyeberangan Asosiasi Angkutan Penyeberangan dan Direktur Perusahaan Angkutan Penyeberangan. (hpr)