JAKARTA (independensi.com)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bumi harus senantiasa dijadikan sebagai tempat yang layak bagi semua makhluk untuk hidup dan harmonis.
“Untuk Indonesia pendekatan One Health yang memadukan Healthy Environment, Healthy Animal dan Healthy People adalah pendekatan yang sesuai kondisi global saat ini,” kata Siti Nurbaya mewakili Presiden Joko Widodo dalam Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Keanekaragaman Hayati yang dilakukan di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-75, semalam.
Siti Nurbaya dalam konfrensi yang dilaksanakan secara virtual karena dalam kondisi pandemi Covid 19 menegaskan pendekatan tersebut mendasari kebijakan Indonesia di bidang keanekaragaman hayati.
Antara lain, tuturnya, penetapan sekitar 66 juta hektar dari 120 juta hektar kawasan hutan, atau 35 persen dari 190 juta hektar luas daratan, serta menetapkan 23,38 juta hektar atau 7,19 persen dari luas wilayah laut, sebagai kawasan yang dilindungi.
“Indonesia juga menguatkan fungsi HCVF di 1,34 juta hektar konsesi dan mengonsolidasikan habitat satwa yang terfragmentasi untuk keselamatan spesies,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10)
Tidak hanya itu, ungkapnya, Indonesia juga sudah berhasil meningkatkan populasi beberapa spesies langka dan terancam punah seperti Badak Jawa, Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Curik Bali.
“Indonesia juga telah mengembangkan 3 jenis bioprospeksi, yaitu Isolat bakteri Anti-frost, Anti-cancer, dan jamur bernilai ekonomi tinggi,”ucap Siti dalam KTT tentang Keanekaragaman Hayati bertema ‘Urgent Action on Biodiversity for Sustainable Development”.
Siti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun Kerangka Kerja Sama Pasca 2020 dengan memperhatikan kemanfaatan bersama. Termasuk dukungan bagi negara berkembang dalam mobilisasi sumber daya dan transfer teknologi.
Selain itu dia mendorong pemanfaatan kawasan konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan seperti untuk ekowisata dan pengembangan tanaman obat serta material genetik lainnya.
Dikatakannya langkah tersebut bisa dilakukan dengan mekanisme pembagian manfaat yang adil yang mengapresiasi kearifan masyarakat lokal terkait pemanfaatan informasi dan materi keanekaragaman hayati.
“Kita juga harus memperkuat pelaksanaan agenda global lainnya seperti Agenda 2030 dan Paris Agreement,” ujar Menteri LHK dalam KTT yang juga menyoroti urgensi tindakan pada tingkat tertinggi guna mendukung Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Pasca 2020 yang berkontribusi pada Agenda 2030 dan mewujudkan Visi 2050 Keanekaragaman Hayati “Living in Harmony with Nature”.(muj)