JAKARTA (IndependensI.com) – Jutaan butuh seluruh Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia. Aksi menolak Undang – undang Cipta Kerja akan berpusat di Jakarta, yang akan dilaksanakan pada satu tahun pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, yakni 20 Oktober 2020 mendatang.
Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan demonstrasi ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni dari 20 hingga 22 Oktober mendatang.
“Akan elar aksi 20, 21, 22 Oktober. Kenapa 20 Oktober, karena momentum rezim ini dilantik,” katanya yang juga mewakili Gebrak dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10).
Selain itu kata Nining, 20 Oktober juga menjadi momentum kelahiran Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang. Saat dilantik kembali menjadi presiden pada 20 Oktober 2019 lalu, Jokowi dalam pidatonya memang kali pertama menyampaikan gagasan terkait Omnibus Law Ciptaker ini.
“Dan ini sebagai peringatan omnibus law digagas pertama kali saat pelantikan presiden,” kata Nining.
Nining menjelaskan, aksi demonstrasi nantinya akan digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat dan berbagai aliansi buruh serta serikat pekerja lain. Menurut dia, masyarakat saat ini telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang baru satu tahun menjabat itu.
Apalagi setelah Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pemerintah dianggap tak lagi mendengarkan aspirasi masyarakat.“Kita sudah sampaikan sikap mosi tidak percaya kepada kekuasaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nining juga menyebut saat ini serikat buruh dan aliansi kemasyarakatan lain belum berencana akan melakukan uji materi (judicial review/JR) Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi kata dia, bentuk fisik dan nomor undang-undang pun hingga kini belum menemui kejelasan.
Pihaknya tak ingin terjebak dalam aturan konstitusional yang justru bisa menjebak masyarakat ini.“Kami tidak akan menempuh JR, tapi kami akan memaksa agar pembatalan undang-undang ini berjalan,” kata dia.