Hari Pertama Operasi Zebra Polisi Jaring 21.148 Pelanggar Lalu Lintas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Polri telah melakukan Operasi Zebra mulai 26 Oktober 2020 hingga dua minggu kedepan. Operasi Zebra dilakukan diseluruh wilayah di Indonesia, dengan menindak sejumlah pengendara baik motor maupun mobil yang melanggar aturan lalu lintas.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra kepolisian telah menindak sebanyak 21.148 pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.302 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 12.846 pelanggar diberi sanksi teguran saja.

“Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 dengan total pelanggaran sebanyak 58.174 maka terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 37.026 atau 64 persen,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Awi menyebut, sebanyak 4.006 pelanggar tidak menggunakan helm standard (SNI), 620 pelanggar tidak menggunakan safety beld saat berada di dalam mobil.

“Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol sebanyak 25 pelanggar. Pengendara ranmor yang melawan arus sebanyak 2.351 pelanggar. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan sebanyak 83 pelanggar,” ujarnya.

Selain itu, kata Awi, pengemudi yang ditindak karena menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan sebanyak 586 pelanggar serta pengendara yang masih di bawah umur sebanyak 898 pelanggar. “Keabsahan administrasi ranmor sebanyak 3.062 pelanggar,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga mencatat adanya pulahan kejadian kecelakaan pada hari pertama Operasi Zebra 2020. “Sedangkan jumlah kejadian laka lantas pada H-1 Operasi Zebra tahun 2020 sebanyak 50 kejadian, meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 103 orang,” tutupnya.