Bawaslu dan polri saat memberikan keterangan update penanganan Penanganan Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Update Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda (kanan) saat memberikan keterangan Update plPenanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Polri Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda (kanan) saat memberikan keterangan memberikan keterangan Update Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Polri Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan Update Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Pori Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri)  saat memberikan keterangan  Update Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Polri Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda (kanan) bersiap meninggalkan ruangan setelah memberikan keterangan Update plPenanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Bawaslu dan Bareskrim Polri Teliti 65 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024. Dalam upaya menjaga keadilan pemilu, Polri memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional.