JAKARTA (IndependensI.com) – Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Alexander Kaliaga Ginting Suka, Sp.P mengatakan, Kemenkes memastikan program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia akan dilakukan menggunakan vaksin yang sudah lolos uji klinis.
Menurutnya, faktor terpenting dari vaksinasi adalah hasil uji klinis fase ketiga akhir yang baru diketahui akhir tahun 2020. Deretan vaksin itu adalah AstraZeneca dari Inggris dan Sinopharm dari China yang hasilnya akan rampung pada Desember 2020.
Harapannya deretan vaksin ini harus terbukti efektif dan menghasilkan antibodi yang diharapkan untuk melawan virus corona penyebab sakit Covid-19. “Apapun vaksin yang akan kita kerjakan di bulan yang akan datang, akan menunggu hasil uji klinis fase ketiga,” ujarnya, dalam acara Webinar Kemenkes RI, Selasa (3/11/2020).
Keamanan vaksin ini akan lebih dulu diurus dan dipastikan oleh Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) RI, dibuktikan dengan terbitnya surat atau nomor izin edar dari BPOM RI.
Lelaki yang akrab disapa Alex itu menjabarkan tiga kriteria vaksin Covid-19 yang bisa digunakaan dan diedarkan. Seperti keamanan yang disandarkan pada hasil studi dan penelitian, imunogenisitas karena vaksin harus memberikan respon perlindungan, dan terbukti keefektifannya melawan virus corona penyebab sakit Covid-19. “Jadi ketiga hal ini, yang harus menjadi ukuran dan patokan,” tutur Alex.