PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) pada 3 November memperoleh Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Indonesia untuk Sektor Industri Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal (Angkutan Air).

IPCM Catat Kenaikan Laba Bersih Rp 69,7 Miliar

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –  PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) berhasil mempertahankan kinerja keuangan yang baik pada periode 9 bulan 2020 dengan mencatat laba bersih sebesar Rp 69,7 miliar. Perolehan laba itu  naik 1,3% dari Rp 68,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Selain kinerja keuangan yang positif, baru-baru ini memperoleh Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Lloyd’s Register Quality Assurance Indonesia.

Kenaikan laba bersih IPCM ditunjang oleh peningkatan pendapatan sebesar 3,8% dari Rp 491,7 miliar tahun lalu menjadi Rp 510,2 miliar pada tahun ini. Pendapatan terbesar diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang terdiri dari jasa penundaan (towage) dan jasa pemanduan (pilotage).

Pendapatan jasa penundaan sebesar Rp 448,5 miliar memberikan kontribusi sebesar 87,9% dari total pendapatan. Dari jasa penundaan tersebut, terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), naik 25,1% menjadi Rp 57,8 miliar yang memberikan kontribusi 11,3% dari total pendapatan, lebih besar dari kontribusi tahun lalu sebesar 9,4%.

Pendapatan dari Terminal Khusus (Tersus) juga meningkat tajam sebesar 31,2% menjadi Rp 47,8 miliar dimana kontribusinya juga meningkat dari 7,4% menjadi 9,4% dari total pendapatan tahun ini.

Hal ini sejalan dengan strategi IPCM untuk meningkatkan porsi pendapatan di luar Pelabuhan Umum. Pendapatan IPCM dari jasa pemanduan mengalami kenaikan tinggi sebesar 76,0% dari tahun lalu, menjadi Rp 17,8 miliar.

Selain dari jasa pelayanan kapal, IPCM juga memperoleh penghasilan dari jasa pengangkutan serta jasa pengelolaan kapal yang masing-masing memberikan pendapatan sebesar Rp 1,6 miliar dan Rp 42,3 miliar pada periode 9 bulan tahun ini.

Di sisi lain, IPCM berhasil meraih Sertifikat Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dilimpahkan ke badan sertifikasi Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Indonesia. Sertifikat ini diberikan kepada IPCM untuk Sektor Industri Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal (Angkutan Air).

IPCM memperoleh bendera Emas untuk kategori tingkat lanjutan dengan 166 kriteria. Penghargaan ini diserahkan oleh Business Development Manager LRQA Indonesia, Budi Yulianti kepada Direktur Armada dan Teknik IPCM, Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Kami bersyukur atas perolehan sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi IPCM dalam menerapkan pengendalian risiko di lingkungan kerja IPCM sesuai standar keselamatan kerja, mendampingi dua sertifikasi standar keselamatan sebelumnya yaitu ISM Code dan ISO 45001.

Ini adalah bukti komitmen seluruh Jajaran Direksi di tengah pandemi COVID-19, Manajemen tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan perbaikan dan pengembangan dalam sistem manajemen keselamatan.” ujar Muhammad Iqbal, Direktur Armada dan Teknik IPCM.

Pencapaian ini sekaligus menjadi indikasi bahwa IPCM memastikan setiap pelayanan pelanggan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja, menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam lingkungan kerja perusahaan. (pr/kbn)