![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Bupati Ade Kuswara Kunang yang memimpin Kabupaten Bekasi baru berjalan 7 bulan sejak dilantik 20 Februari 2025, memastikan, ia bakal berkomunikasi dengan pimpinan DPRD setempat untuk membahas evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, bukan hanya tunjangan para ASN, tunjungan para wakil rakyat yang duduk di Lembaga Legislatif, juga dapat dievaluasi.
.
“Nanti saya akan lakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD. Tugas kita adalah mengabdi demi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” katanya kemarin, di tengah riuhnya pemberitaan tunjangan para wakil rakyat baik di DPR-RI dan DPRD.
Akan kita lakukan komunikasi dengan para pimpinan dewan, seperti apa perumusannya untuk sebuah kebijakan, ujar Ade usai rapat paripurna DPRD setempat belum lama ini.
Namun, saat ditanya soal evaluasi tunjangan DPRD, Ade memilih irit bicara.
“Kalau tunjangan DPRD itu ranahnya ada di DPRD ya,” tegasnya.
Untuk ASN, ia mendorong untuk meningkatkan disiplin. Sebab, tingginya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP ) harus sejalan dengan etos kerja.
“Jangan sampai sudah dibayar dan menerima tunjangan yang besar, tapi ada yang tidak masuk atau jarang hadir. Tugas kita adalah mengabdi demi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, besaran gaji dan TPP ASN Pemkab Bekasi bervariasi. Untuk golongan 3C (staf pelaksana) gaji Rp 3,1 juta ditambah TPP Rp 5,3 juta. Eselon IVa (kepala seksi/ kepala sub bagian) gaji Rp 3,15 juta ditambah TPP Rp 16,4 juta.
Kemudian, Eselon IIIb (Kepala Bidang) gaji Rp 3,3 juta dan TPP Rp 25 juta.
Sedang Eselon IIIa (Kepala Bagian, camat) gaji Rp 3,4 juta ditambah TPP Rp 30 juta. Sementara Eselon II (kepala dinas) menerima gaji Rp 4,3 juta dengan TPP Rp 43 juta tiap bulan.
Sementara Tunjangan anggota DPRD
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp 41,7 juta/bulan. Wakil Ketua Rp 40,2 juta/bulan dan masing- masing anggota Rp 36,1 juta/bulan.
Mereka juga menerima tunjangan transportasi, Ketua DPRD Rp 21,2 juta/bulan, Wakil Ketua dan Anggota: Rp 17,3 juta/bulan.
Terkait hal itu Ketua DPRD Bekasi, Ade Sukron, menyatakan tunjangan masih dalam tahap pembahasan.
“Saya belum bisa menyampaikan. Namun hal ini akan kami lakukan pembahasan dengan pimpinan dan anggota,” katanya.
Sementara sejumlah kalangan termasuk mahasiswa mempertanyakan besaran tunjungan yang diterima para wakil rakyat, diluar gaji setiap bulan.
Besarnya tunjangan pejabat ini memicu reaksi keras sebagaimana diungkapkan Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi Jaelani Nurseha, kemarin. (jonder sihotang)
