BEKASI (IndependensI.com)- Program langit biru, sudah lama dicanangkan pemerintah pusat. Berbagai langkah telah dilakukan. Tujuannya guna mengurangi pencemaran atas udara, salah satu dengan uji emisi kendaraan.
Namun, program itu belum berhasil sepenuhnya. Tingkat penecamaran udara masih terus terjadi. Penyebabnya, selain asap kendaraan, juga polusi udara dari pabrikan.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran Wali Kota Bekasi tentang Sosialisasi Program Langit Biru Pertamina di Kota Bekasi. Hal itu ditujukan kepada Camat dan Lurah untuk disosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi melalui surat Nomor 488/7003/Setda.Hum tanggal 13 November 2020, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Rabu (18/11/2020).
Program Langit Biru berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4.
Program Langit Biru sebagai salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan masyarakat dan lingkungan yang dilaksanakan PT Pertamina melalui Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Adapun rincian dari program tersebut adalah:
1. Program Langit Biru memberikan harga khusus untuk produk Pertalite RON 90 dengan harga setara Premium RON 88 yang dapat berkontribusi untuk mengurangi polusi udara.
2. Harga khusus tersebut diberikan kepada para pengguna kendaraan roda dua dan tiga, angkutan umum, serta taksi plat kuning.
3. SPBU yang menyediakan program Langit Biru adalah SPBU yang berada di jalur angkutan umum.
4. Program Langit Biru diselenggarakan mulai dari tanggal 14 November 2020 pukul 00.00 WIB.
Program Langit Biru Diperluas pada Lima Wilayah di Jawa Barat.
Dilansir dari Rilis Pertamina, Setelah dilaksanakan di Denpasar dan Tangerang Selatan, Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah, salah satunya di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Karenanya, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
“Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas. Selain itu dengan harga khusus, kami mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga,” ujar Eko.
Lebih lanjut Eko menambahkan, mulai Hari Sabtu (14/11/2020) di Kabupaten Bogor terdapat 43 SPBU, Kota Bekasi ada 16 SPBU, Kabupaten Bekasi ada 23 SPBU dan mulai Hari Minggu (15/11/2020) di Kabupaten Cianjur ada 11 SPBU, di Kabupaten Sukabumi ada 13 SPBU Pertamina yang melayani promo Pertalite harga khusus.
“SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan,” tambahnya. Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Promo MyPertamina
Selain promo Pertalite harga khusus, Pertamina juga memberikan promo spesial bagi konsumen berupa cashback Rp 250 per liter untuk transaksi pembelian Pertamax dengan aplikasi MyPertamina.
Eko menambahkan, pihaknya menggelar promo menarik berupa cashback Rp250 per liter untuk setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertamax sebagai bentuk apresiasi Pertamina pada konsumen pengguna MyPertamina. Promo berlaku di SPBU Pertamina yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan, Pertamina terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pagi konsumen. Baik dari sisi kualitas bahan bakar dan LPG, serta kemudahan dan keuntungan menarik dalam bertransaksi.
“Pastikan SPBU mengikuti program MyPertamina ini melalui laman situs resmi MyPertamina, dimana kini MyPertamina telah dapat dipakai di lebih dari 1.400 SPBU, atau 96% dari total SPBU Pertamina di Jawa Bagian Barat,” tambah Eko.
Konsumen dapat mengunduh aplikasi MyPertamina di Google Play maupun App Store. Adapun daftar SPBU yang sudah terhubung dengan MyPertamina dapat dilihat di website https://mypertamina.id/spbu/
Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Diharapkan, khususnya di Kota Bekasi, lurah dan camat dapat mensosialisasikan program Langit Biru, untuk terwujudnya lingkungan yang bersih khususnya di lingkungan udara. (jonder sihotang)