JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).
Presiden Jokowi menyampaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibanding tahun sebelumnya. APBN 2021 difokuskan pada 4 hal yang utamanya terkait dampak Pandemi COVID-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.
“Belanja Pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan untuk menggerakkan roda perekonomian kita. Lakukan lelang sedini mungkin pada bulan Desember ini agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I Tahun 2021. Artinya pada bulan Januari 2021 sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan dan DIPA sudah diserahkan,” kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran. Seluruh anggaran yang ada di APBN/APBD harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.
“Dalam menghadapi banyak ketidakpastian sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran juga sangat penting. Tugas kita memecahkan masalah rakyat dan membantu masyarakat. Dan tentu saja kehati-hatian, transparansi serta akuntabilitas menjadi bagian dalam pelaksanaan APBN atau APBD,” tutur Presiden.
Dalam menjalankan instruksi Presiden tersebut, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi COVID-19. Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur TA 2021, Kementerian PUPR telah melaksanakan lelang dini yang dimulai sejak Oktober 2020. Adapun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada 25 November 2020, pukul 15.58 WIB, total realisasi paket yang telah dilelang sebanyak 1.575 paket senilai Rp 11,16 triliun. Seiring waktu jumlah paket yang dilelang dini akan terus bertambah.
Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.
Kemudian untuk pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar. (wst)