Jaksa Agung: Jangan Cederai Rasa Keadilan di Masyarakat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan kepada jajaran kejaksaan bahwa sebagai aparat penegak hukum jangan sampai mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Penegak hukum harus hadir untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Jaksa Agung seusai melantik pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan, Kamis (27/10/2022).

Dia mengatakan juga yang paling terpenting adalah negara melalui Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Apalagi, katanya, saat ini dunia penegakan hukum tengah mengalami ujian kredibilitas dan berbagai cobaan dengan begitu banyak fenomena yang telah mengukir persepsi buruk masyarakat terhadap para aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, tuturnya, berbagai cobaan penegakan hukum dapat dijadikan pembelajaran dan bahan intropeksi diri sehingga dapat dijauhkan dari hal-hal mengganggu penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan

“Kita pun patut bersyukur, karena saat ranah penegakan hukum sedang digoncang krisis kepercayaan masyarakat, Kejaksaan masih menempati urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebutkan dengan masih adanya kepercayaan dari masyarakat maka Kejaksaan harus senantiasa menjadi wajah penegakan hukum Indonesia. “Peran sentral kita diharapkan dapat menjaga kewibawaan pemerintah dikala buramnya potret penegakan hukum saat ini. “

“Untuk itu tunjukkan bahwa anda bekerja senantiasa berkinerja untuk negara, bangsa dan masyarakat. Lakukan penegakan hukum humanis dan berintegritas,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Jaksa Agung dibagian lain mengingatkan jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat di masa situasi krisis global yang berkepanjangan.

“Untuk itu Pedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penerapan Hidup Sederhana dengan tidak menunjukan sikap hedonisme atau hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan,” katanya.

Para pejabat eselon II yang dilantik yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Made Suarnawan, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto,  dan Pj Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti.(muj)