JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan pelayanan jalan tol yang optimal untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol. BUJT diminta tidak sekadar mengupayakan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), namun juga menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan jalan tol berkelanjutan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki.
Untuk itu, sejak tahun 2019 lalu Kementerian PUPR rutin melakukan penilaian dan memberikan penghargaan pengelolaan jalan tol berkelanjutan terbaik yang diumumkan setiap tanggak 3 Desember bertepatan dengan Hari Bakti PU. Pada tahun 2020 penghargaan dengan kategori pengelolaan ruas jalan tol berkelanjutan terbaik diberikan kepada BUJT PT. Trans Marga Jateng selaku pengelola ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan BUJT PT. Jasa Marga Persero, Tbk selaku pengelola ruas Jalan Tol Jagorawi.
Penghargaan juga diberikan untuk kategori pengelolaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area) terbaik Tipe A kepada BUJT PT. Lingga Jati selaku pengelola TIP KM 429A Ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan BUJT PT. Ingsu Jaya selaku pengelola TIP KM 97B ruas Jalan Tol Cipularang. Sedangkan untuk TIP Tipe B penghargaan diberikab kepada BUJT PT. Astari Marga Sarana selaku pengelola TIP KM 456A & B ruas Jalan Tol Semarang-Solo.
Penilaian dilakukan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memahami kondisi riil di lapangan dalam hal pengelolaan tol berkelanjutan, khususnya di tengah pandemi COVID-19, serta menghimpun gagasan untuk konsep peta jalan (road map) jalan tol berkelanjutan 2020-2024 yang tengah diupayakan Kementerian PUPR.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman selaku ketua tim juri mengatakan, pengelolaan tol berkelanjutan salah satunya dapat dilihat dari pengelolaan TIP, di mana kualitas layanan TIP harus memenuhi aspek kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas. TIP juga didorong untuk memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah lokal.
“TIP yang dibangun harus banyak memberikan peluang bagi usaha-usaha kecil masyarakat di sekitar daerah itu sendiri. Karena itu Bapak Presiden telah menginstruksikan agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 70 % harus mengisi TIP,” jelasnya.
Kegiatan pengembangan konsep jalan tol berkelanjutan sendiri merupakan bagian dari transformasi bisnis di sektor jalan tol. Nantinya, jalan tol yang dikelola BUJT diharapkan menjadi sistem jaringan jalan tol yang lebih berkelanjutan dan modern. Hal ini antara lain mencakup pembangunan jalan tol yang berkualitas, pengoperasian, serta pengelolaan lingkungan jalan tol secara umum.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Kementerian PUPR telah melaksanakan penilaian pengelolaan jalan tol berkelanjutan terhadap 53 BUJT dengan kriteria sesuai Permen PU 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol. (wst)