Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Webinar Manager Forum MNC Group ke-52, Jumat (4/12/2020).

Menteri Basuki: Fokus  Program Pembangunan Infrastruktur 2021 untuk Buka Lapangan Pekerjaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran APBN TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Alokasi anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan juga membuka lapangan pekerjaan akibat Pandemi COVID-19.

“Arah kebijakan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya, apapun yang kami lakukan tujuan utamanya adalah membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Misalnya membeli barang dalam negeri. Kalau barangnya buatan mancanegara, harus ada pabriknya di Indonesia karena itu membuka lapangan pekerjaan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Webinar Manager Forum MNC Group ke-52, Jumat (4/12/2020).

Menteri Basuki mengatakan pada TA 2021 terdapat 4 major projects Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Pertama, pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan NTT. Kedua, dukungan pengembangan Kawasan Industri. Ketiga, dukungan pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Keempat, program Padat Karya Tunai (PKT) di seluruh Indonesia dan pembangunan prasarana dasar. Serta penyelesaian tugas khusus yang diberikan seperti renovasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar.

“Kita akan manfaatkan lahan 165.000 ha di kawasan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalteng untuk tanaman pangan seperti padi dan singkong. Dari 165.000 ha tersebut, kondisi irigasi yang baik 28.000 ha dengan diintensifikasi. Sisanya di Dadahup sedang kita perbaiki irigasinya dan dibuka lahannya karena sudah ditumbuhi pohon,” ujar Menteri Basuki.

Sementara di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumut, lahan Food Estate seluas 60.000 ha dimanfaatkan untuk tanaman hortikultura seperti bawang merah dan bawang putih. Irigasi menggunakan big gun sprinkler yang merupakan produk UMKM dalam negeri. Pemerintah juga akan membuka Food Estate di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Fokus selanjutnya adalah dukungan pengembangan kawasan industri (KI). Di Pulau Jawa diprioritaskan KI Batang seluas 4.600 ha dan KI Subang seluas 1.600 ha. Menteri Basuki mengatakan pengembangan KI ini merupakan pola baru karena menggunakan tanah negara dan fasilitas disediakan pemerintah, seperti jalan, air, sanitasi dan perumahan sehingga investor yang datang hanya perlu membangun pabrik dan langsung beroperasi.

Kemudian, Kementerian PUPR juga kan terus melanjutkan dukungan lima DPSP yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang. Awalnya penyelesaian dukungan lima DPSP  ini ditargetkan selesai pada 2020, tetapi karena Pandemi COVID-19 target penyelesaian menjadi pertengahan 2021.

“Kami juga akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata tersebut sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati kue pariwisata,” tambah Menteri Basuki.

Pada TA 2020 Kementerian PUPR menganggarkan Rp 13 triliun untuk program PKT di seluruh Indonesia sebagai mitigasi Pandemi COVID-19. Program PKT ini mampu membuka sekitar 700 ribu lapangan pekerjaan. Program PKT di bidang sumber daya air di antaranya pekerjaan irigasi tersier yang dikerjakan oleh para petani P3A saat mereka menunggu masa panen. Di bidang jalan jembatan di antaranya pengecatan jembatan dan pembatas jalan. Di bidang permukiman di antaranya penanganan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Di bidang perumahan dengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Selanjutnya sejak 2019 Kementerian PUPR ditugasi melakukan renovasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (wst)