JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Sosial. Dia mengatakan, barang bukti diamankan saat ini adalah sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam sebuah kardus. “KPK amankan uang di dalam kardus,” katanya, Sabtu (5/12).
Terkait jumlah uang di dalam kardus, Nurul belum dapat membeberkan angkanya. Menurutnya, penyidik KPK masih menghitung secara rinci dari barang bukti dimankan. “Masih dihitung,” ucapnya, seperti dikutip merdeka.com.
Sebelumnya, OTT ini juga telah dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan, OTT terjadi pada Jumat malam, hingga Sabtu dini hari tadi. Dugaan tindak pidananya adalah dilakukan adalah rasuah terhadap bantuan sosial program penanganan Covid-19.
“Dugaan korupsi menerima hadiah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata Firli.
Firli menambahkan, sejumlah terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan diperika lebih lanjut untuk penetapan status usai diperiksa 1 x 24 jam.
“Para tersangka sudah dibawa ke Gedung merah putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tutup Firli.