Korupsi Bansos Covid 19 Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan, korupsi bantuan sosial yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara merupakan bentuk pengkhianatan besar terhadap rakyat yang kini tengah menderita akibat pandemi Covid-19.

“Adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat, kala rakyat menderita karena Covid-19, justru dana bantuan sosial yang menjadi hak rakyat dikorupsi pejabat,” ujar Din dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).

Din mengatakan, revolusi mental yang didengungkan Presiden Joko Widodo telah gagal. Sebab dua menteri terjerat kasus korupsi.

“Hal itu membuktikan bahwa Revolusi Mental yang didengung-dengungkan telah gagal, karena korupsi masih merajalela di tubuh Pemerintah,” kata dia.

Menyoroti korupsi bansos ini, Din menilai pemerintah seakan tidak sungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19. Ia mencurigai dua kasus korupsi menteri periode kedua Jokowi ini hanya puncak gunung es.

“Inilah yang KAMI kritisi selama ini bahwa Pemerintah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemi. Patut dicurigai kasus dua menteri hanyalah puncak gunung es korupsi di negeri ini,” kata dia.

Lebih lanjut, Din kembali mengingatkan potensi penyelewengan dana untuk penanggulangan Covid-19. Karena Perppu yang menjadi UU No.2 Tahun 2020 memberi kewenangan pemerintah untuk menyusun anggaran, bahkan imunitas kepada pejabat tertentu di bidang keuangan

“Ini suatu pelanggaran terhadap Konstitusi dan pembukaan peluang bagi korupsi. Alih-alih menyelamatkan rakyat dari pandemi, tapi uang rakyat dikorupsi,” kata dia.

“KAMI menuntut Presiden Joko Widodo untuk serius memberantas korupsi. Jangan suka berjanji tapi tidak mampu memberi bukti,” pungkas Din.