PONTIANAK (Independensi.com) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sambas, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kabupaten Hulu, Rabu, 9 Desember 2020.
“Kita akan pantau hasil perolehan suara, berdasarkan rapat dipimpin Sekretaris DPD PDIP Provisi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa secara daring, Sabtu, 5 Desember 2020,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHA) PDIP, Glorio Sanen, Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Sanen, pemantauan langsung atas perintah Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat, Lasarus yang sekarang sebagai Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), 2019 – 2024.
Sanen mengatakan, PDIP berpendapat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Rabu, 9 Desember 2020, harus dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
“Bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas pada saat pemungutan dan perhitungan,” ungkap Sanen.
Dikatakan Sanen, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan jujur dan adil, beberapa potensi permasalahan Pilkada diantaranya politik uang dan protokol kesehatan saat pemungutan & perhitungan.
Proses Pemantuan akan dilaksanakan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dalam proses pemantuan BBHAR Daerah Kalbar mengajak masyarakat untuk berpatisipasi karena Pilkada merupakan Pesta Demokrasi sehingga disetiap tahapan & program dalam Pilkada perlu partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam pemantuan pemungutan dan perhitungan sangat penting karena dapat mencegah pelanggaran sehingga Pilkada terlaksana dengan jujur dan adil jika masyarakat mendapatkan temuan pelanggaran maka disarankan untuk melaporkanya kepada pihak yang berwenang dan BBHAR Kalbar siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran,” ungkap Sanen.
Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie (Panglima Jambul), mengaku bersyukur seluruh tahapan kampanye, 26 September – 5 Desember 2020, sudah berjalan sesuai harapan. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan hak pilihnya sesuai hati-nurani, dan tidak boleh didasarkan paksaan dan bujukan orang lain.
“Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, harus kita sambut dengan riang gembira. Tapi harus tetap memperhatikan kesehatan, dengan tetap patuh kepada Protokol Kesehatan di dalam mengemilinir penyebaran Corona Virus Disease-19 atau Covid-19,” ujar Panglima Jambul. (Aju)