BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Umbu, Kabupaten Nias melakukan kunjungan kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Selasa (15/12/2020). Selain itu, dihari yang sama, Direksi Perumda Tirta Umbu juga mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi. Kunjungan bertujuan untuk melakukan study banding terkait pembahasan rancangan Perda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nias untuk memajukan perusahaan penyedia air bersih di Nias.
Dalam kunjungan di PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Anggota Panitia Khusus DPRD dan Direktur Perumda Tirta Umbu. Rombongan diterima Direktur Usaha, dan Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Maman Sudarman dan Johny Dewanto, dan beberapa Kepala Bagian, di Aula Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Direktur Perumda Tirta Umbu, Junius Ndraha mengatakan, dengan kunjungan ini, mereka lebih fokus menanyakan tentang pengembangan jaringan dan penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.
Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Johny Dewanto menyatakan, kalau PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi adalah Badan Usaha Milik Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi. Sedangkan untuk penyertaan modal, kedua Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi memberikan penyertaan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan ditiap wilayah dan kemampuan keuangan kedua pemerintah daerah.
Sedangkan untuk penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi, kata Johny, realisasi penggunaannya difokuskan di wilayah Kota Bekasi, dan sebaliknya. Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi digunakan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Saat ini PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi lanjut Johny, memiliki 12 Kantor Cabang dan 10 Kantor Unit yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Adapun penyertaan modal tersebut lebih diprioritaskan pembangunan secara fisik atau infrastruktur.
Sementara sebagian Panitia Khusus DPRD Kabupaten Nias yang mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi, juga menanyakan penyertaan modal pemda. Di Kota Bekasi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli.
“Tujuan kami untuk memperoleh informasi dari Pemerintah Kota Bekasi tentang pengelolaan BUMD karena melihat Kota Bekasi cukup berhasil dalam pengelolaan Air Minum yaitu PDAM Tirta Patriot,” katanya.
Dikatakan, saat ini di Kabupaten Nias sedang dibahas Perda tentang Penyertaan Modal BUMD sehingga diharapkan dengan adanya tukar pikiran ini ada yang bisa diterapkan saat pulang nanti, ujarnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Kota Bekasi Nadih Arifin mengatakan memberikan penjelasan atas pertanyaan rombongan dari Nias.
Nadih Arifin menjelaskan bahwa
Kota Bekasi memiliki Perda tentang penyertaan modal BUMD. Ia mencontohkan Perda salah satunya kewajiban PDAM Tirta Patriot harus membuat Business Plan selama lima tahun kedepannya dan harus diawasi dengan lembaga profesional agar tidak ada masalah lebih lanjut .
Berkaitan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, Nadih memberikan masukan tentang adanya peluang di Dana Alokasi Khusus (DAK). Di Kota Bekasi salah satunya ada peluang di PDAM Tirta Patriot untuk membuat proposal DAK melalui Disperkimtan dikirim langsung ke pemerintah pusat, baru nanti akan diberikan bantuan oleh pusat. (jonder sihotang)