Peringatan HUT Otda ke 22 di Pemkot Bekasi. (humas)

HUT Otda Ke-22 Diikuti Ribuan  Aparatur Pemerintah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pelaksanaan otonomo daerah (Otda) di Indonesia, kini sudah memasuki ke 22 tahun. Otda tersebut merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya sesuai  peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam hal penguatan daya saing daerah dan inovasi daerah.

Di Kota Bekasi,  Pemerintah Kota (Pemkot) menyelenggarakan upacara peringatan hari Otda tahun 2018 diikuti ribuan aparatur pemerintah setempat, Rabu (25/4/2018).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah menjadi pembina upacara. Ia
membacakan  amanat Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo. Tema Hari Otda ke-22 yakni “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis”.

Otonomi Daerah memasuki tahun ke-22 tepat pada 25 April 2018 dan menyongsong HUT Kemerdekaan RI Ke-73 kata Ruddy, agar segenap masyarakat Indonesia,  tidak kenal lelah untuk bekerja keras dan bekerja cerdas untuk memastikan bangsa besar ini terus berlari menjemput impiannya menjadi salah satu bangsa besar dunia.

Begitu juga dengan jalan Otonomi daerah yang sudah berjalan dan banyak kemajuan dan bermanfaat bagi masyarakat. Otda tersebut merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam hal penguatan daya saing daerah dan inovasi daerah, katanya.

“Menjadikan transparansi dalam pengambilan kebijakan agar bisa pertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan kehendak seseorang atau oknum tertentu. Inovasi pun dilakukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan pemda tidak usah takut berinovasi karena dilindungi hukum, ”  Ruddy menuturkan.

Penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat mutlak implementasi otda. Tujuan utamanya agar masyarakat lebih sejahtera memenuhi prinsip peningkatan pelayanan publik, daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah.

Terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam pelaksanaan otda sesuai Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2017 yakni tentang penjelasan mekanisme Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan penegak hukum agar penyelenggaraan negara lebih profesional dan berintegritas tinggi.

Dalam peringatan Hari Otda Ke-22n Mendagri juga mengingatkan mengenai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 dan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan even Asian Games pada Agustus mendatang.

“Menjadi tugas kita bersama menyukseskan dua gelaran besar, Pilkada yang demokratis dan Asian Games berlangsung sukses. Alhamdulillah Kota Bekasi juga bersiap menjadi tempat pendukung gelaran Asian Games lewat venue cabang sepakbola. Mohon doa dan dukungannya,” ucap Ruddy.

Ruddy mengingatkan peringatan Hari Otda bukan hanya jadi acara seremonial saja, tapi  menjadi momentum bagi penyelenggara otonomi daerah sampai sejauh mana bisa menyejahterakan masyarakatnya di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (jonder sihotang)