Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo

MRS Tersangka Kerumunan Massa, Copot Kepala BNPB

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pengamat sosial dan politik di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie SH, mendesak Presiden Joko Widodo, mencopot Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, pasca penetapan Mohammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kerumuman masyarakat di Petambungan, Jakarta Pusat dan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Doni Monardo mesti dicopot karena mendistribusi 50 ribu lembar masker dan hand sanitizer bagi kerumuman massa yang menghadiri pesta pernikahan anak MRS di Petamburan, Jakarta,” kata Tobias Ranggie, Kamis, 24 Desember 2020.

MRS menggelar pengajian di Megamendung, Jumat, 13 Nopember 2020. Kemudian, MRS menggelar resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Minggu, 15 Nopember 2020. Sementara akad nikah berlangsung Sabtu, 14 Nopember 2020, dimana Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan, bertindak sebagai saksi.

Selain dijerat hukum akibat kerumuman massa di Petamburan dan Megamendung, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah pula menetapkan MRS sebagai tersangka hate speech, penghasutan dan sikap bermusuhan kepada Negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Menurut Tobias, alasan kemanusiaan di dalam mendistribusi 50 ribu lembar masker dan hand sanitizer atas perintah Kepala BNPB, Doni Monardo, telah mengusik rasa keadilan masyarakat luas, di tengah-tengah upaya Pemerintah dan tenaga medis berjuang melawan pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Banyak sekali relawan kesehatan memutuskan mengundurkan diri, sebagai bentuk protes ketidakkonsistenan Pemerintah Republik Indonesia di dalam menangani Covid-19, akibat ulah Kepala BNPB, Doni Monardo.

Diungkapkan Tobias, Presiden Joko Widodo, telah melakukan reshuffle kabinet, Rabu, 23 Desember 2020, dalam upaya melakukan gerakan terintegratif supaya Republik Indonesia segera keluar dari wabah Covid-19, sehingga langkah serupa harus pula dilakukan terhadap Doni Monardo.

Langkah serupa, menurut Tobias Ranggie, harus pula dilakukan terhadap Kepala BNPB Doni Monardo, agar tidak menjadi duri dalam daging di pemerintahan Presiden Joko Widodo (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024). Karena Doni Monardo membawa warna sendiri di dalam upaya pemberantasan wabah Covid-19.

MRS adalah pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang melarikan diri ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menghindari proses hukum terhadap 14 laporan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Bali periode 2017 – 2020 dan kembali ke Jakarta, Selasa, 30 Nopember 2020.

MRS sebagai salah satu aktor intoleran dan radikal di Indonesia yang menggiring opini masyarakat luas untuk mengganti ideologi Pancasila dengan paham islam garis keras, yaitu khilafah.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Nahdatul Ulama, Yaqut Cholil Qoumas, setelah ditetapkan menjadi Menteri Agama Republik Indonesia, menggantikan Jenderal Purn Fachrul Razi sejak Selasa, 22 Desember 2020, menegaskan, agama harus dilihat sebagai pendorong inspirasi dalam melakukan perbuatan baik bagi masyarakat, dan tidak boleh dijadikan alat politik membenci Pemerintahan yang sah. (Aju)