Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febrie Adriansyah.(foto/muj/Independensi)

Kejaksaan Agung Kantongi Lebih dari Dua Calon Tersangka Kasus PT Asabri

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung yang kini sedang menyidik kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) sudah mengantongi calon tersangka dengan jumlahnya lebih dari dua orang.

“Saya pastikan (tersangkanya) lebih dari dua,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/1) malam.

Namun Febri masih menutup erat siapa saja maupun dari unsur mana saja calon tersangka dengan alasan pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan dan mendalami bukti-bukti kasus PT Asabri.

“Nantilah. Karena kita masih perdalam para pihak yang bertransaksi disitu. Anak-anak (penyidik) lagi sedang mengidentifikasi ada berapa transaksi-transaksi yang menyimpang,” ucapnya.

Mantan Kajari Bandung ini menyebutkan untuk melakukan identifikasi tersebut tim penyidik juga akan bekerjasama dengan auditor BPK dalam rangka menghitung kerugian negaranya.

Selain itu, tuturnya, penyidik sedang konsentrasi untuk dapat mengembalikan kerugian negara seperti pada kasus Jiwasraya. “Bagaimana aset-aset kini sedang di data dan diupayakan segera bisa diamankan lebih dahulu, disita dan diblokir. Kan ada beberapa sudah. Tapi belum bisa dibuka. Nanti penyidikan terganggu,” ujarnya.

Dalam kasus PT Asabri ini sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik. Termasuk mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rahmat Damiri pada Kamis (21/1)

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (21/1) malam mengatakan pemeriksaan ARD oleh tim penyidik guna mencari fakta-fakta hukum. “Selain untuk mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” tuturnya.

Tim penyidik sebelumnya pada Selasa (19/1) juga telah memeriksa lima orang saksi dengan empat saksi diantaranya dari PT Asabri. Salah satunya SW (Sonny Wijaya) mantan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020.

Selain itu HS selaku Direktur Investasi dan Keuangan PT. ASABRI periode 2013-2019.
Kemudian IWS Kepala Divisi Investasi PT. ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017 dan BE Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. ASABRI periode 2012-Mei 2015. Satu saksi lainnya yaitu LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.(muj)