PEKANBARU (Independensi.com) – Kelurahan Melebung salah satu bagian dari wilayah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Posisinya berada di tepian Sungai Siak ujung Kota Pekanbaru, berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan. Daerahnya sangat dekat dari areal perkantoran Walikota Pekanbaru, hanya berjarak sekitar 4-5 kilometer.
Namun warga Melebung jika ke-kawasan perkantoran Walikota di Tenayan, harus menghabiskan waktu ber jam-jam, menempuh jalan tanah hingga puluhan kilometer.
Kami mengakui bahwa Indonesia sudah tujuh puluh lima tahun merdeka, namun warga Melebung masih belum merdeka, masih ter-marjinalkan. Melebung di kelilingi perusahaan perkebunan kelapa sawit, tapi kami hanya jadi penonton, SD hanya satu, itupun bangunan tahun 80-an. “Melebung belum merdeka, masih di-marjinalkan,” kata Azirdin, tokoh masyarakat Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya kepada Independensi.com belum lama ini di Pekanbaru
Menurut Azirdin, anak-anak Melebung cenderung putus sekolah, tak mampu melanjut ke SLTP, karena tempatnya sangat jauh. Kalau mau keluar dari Melebung tujuan Pekanbaru,, harus keliling lewat Meridan menempuh jalan tanah hingga puluhan kilometer. Padahal, jika para pengusaha di daerah ini membuka akses, jarak Melebung – jalan 70 (kawasan perkantoran Walikota di Tenayan) bisa ditempuh 15-20 menit, karena jaraknya paling jauh 4-5 kilometer.
Belum lama ini kata Azirdin, pihaknya mengaku menyurati Pemko Pekanbaru disertai 173 nama dan tanda tangan warga, meminta perhatian agar membuka jalan dari Melebung – Jalan 70 Tenayan. Kami berharap, para pengusaha yang selama ini telah menikmati hasil di Melebung, membuka hati, memberikan lahannya sedikit untuk kepentingan umum. Seperti Meryana, Edy Rahmayadi, Hasan (Harap Panjang), Toni Chandra, Awi dan lain-lain. “Tolong buka pintu buat kami lewat, jangan di portal,” ujar Azirdin.
Ditempat terpisah, Indah Vidya Astuti S.STP Camat Tenayan Raya kepada Independensi.com di ruang kerjanya mengakui hingga saat ini, akses transportasi darat dari Jalan 70 Tenayan Raya – Melebung, belum terbuka. Terkait surat warga Melebung yang meminta agar akses transportasi dari Jalan 70 – Melebung dibuka, menurut Indah Vidya Astuti Camat Tenayan Raya yang juga Plt Ccamat Kulim itu, belum lama ini tepatnya hari Jumat, 4 Desember 2020 lalu, pihaknya sudah turun ke lapangan menemui para pengusaha di daerah lintasan itu.
Pada umumnya pengusaha yang sudah kita temui bersedia menyerahkan sedikit lahannya untuk kepentingan jalan dari Melebung – Jalan 70. Seperti Meryana, Edy Rahmayadi dan lain-lain. Hanya saja kata Ibu Camat, ada perusahaan Harap Panjang nama pemiliknya Hasan, tidak bersedia bahkan menolak menyerahkan lahannya sedikit untuk kepentingan umum. Bahkan menurut Benny Sekretaris Lurah Melebung, setelah pihaknya meminta agar lahannya diberikan untuk akses jalan, ke –esokan harinya langsung di portal. “Betul Pak, langsung di portal,” ujar Benny dengan nada kesal.
Camat meminta para pengusaha yang selama ini telah aktif di daerah Melebung khususnya yang akan di lintasi menuju Jalan 70 Tenayan, hendaknya membuka diri, turut andil menyumbang lahannya sedikit, agar hubungan darat Melebung – Jalan 70 segera bisa terbuka. Harus ada peran serta pengusaha kebun kelapa sawit di daerah itu, kata Indah. Hal sama juga disampaikan Indra Pomi Nasution Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Indra berharap agar para pengusaha di daerah itu punya andil, agar akses Melebung – Jalan 70 segera bisa di dibuka.
Menanggapi adanya pengusaha yang tidak bersedai menyerahkan lahannya untuk kepentingan umum dari Melebung – Jalan 70 Tenayan, Ruslan Tarigan anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas meminta supaya dipanggil. Kita meminta Ibu Indah Vidya Astuti Camat Tenayan Raya, agar memanggil siapa saja pengusaha yang tidak bersedia membuka akses lewat lahannya untuk kepentingan umum. Tolong di cek ke-absahan legalitas kepemilikan tanahnya, jangan –jangan dia itu hanya mengambil hasil tanpa memiliki surat, ujar Tarigan dengan nada berapi-api.
Sementara Hasan yang dikonfirmasi Independensi.com melalui telepon selulernya, bersih-keras tidak bersedia menyerahkan sedikitpun lahannya untuk kepentingan umum membuka Jalan 70 – Melebung. Hasan mengakui pernah di hubungi Sekretaris Lurah Melebung melalui telepon untuk meminta lahannya sebagian untuk jalan umum. Saat ditanya bagaimana sikapnya jika hal itu diminta Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi, Hasan langsung berdalih. “Urus saja dengan Pak Kirno, biar dia yang selesaikan,” ujar Hasan tanpa memberitahu siapa Kirno dimaksud. (Maurit Simanungkalit)