Mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rachmat Damiri salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Asabri dan ditahan Kejagung.(ist)

Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung yang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, Senin (1/2).

Dua tersangka diantaranya Benny Tjokrosaputro (BTS) Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat (HH) Direktur PT Trada Alam Minera (TAM) dan Direktur PT Maxima Integra (MI) pernah terlibat kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Sedangkan dari enam tersangka lain, dua diantaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri (ARD) dan Sonny Wijaya (SW).

Sementara empat tersangka lain mantan Direktur Keuangan Asabri berinisial BE, Direktur Asabri berinsial HS, Kepala Divisi Investasi Asabri berinisial IWS dan Presiden Direktur PT Prima Jaringan berinisial LP.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, Senin (1/2) terhadap para tersangka terutama untuk enam tersangka telah ditahan di dua tempat berbeda untuk selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan setelah ke enam tersangka bersama empat orang diperiksa tim penyidik saat masih berstatus sebagai saksi di Gedung Pidsus,” ucap Leo demikian biasa dia disapa dalam jumpa pers di Kejagung.

Dia menyebutkan untuk ARD dan SW ditahan di Rutan Kejagung cabang Rutan Salemba, Jakarta Pusat. “Sedang BE, HS, IWS dan LP ditahan di Rutan Kelas I Jambe,Tigaraksa, Tangerang,” ucapnya.

Dikatakannya khusus untuk dua tersangka lainnya yaitu BTS dan HH tidak ditahan. “Karena keduanya berstatus terdakwa dan dalam status ditahan dalam perkara lain,” ucapnya.

Mantan Asintel Kejati Sumatera Utara ini menambahkan untuk empat saksi yang diperiksa bersama ke enam tersangka berasal dari perusahaan manajer investasi.

Ke empatnya yaitu AWD Direktur Utama PT Milenium Capital Management, EHP Direktur Utama PT Insight Investment Management, FF Direktur Utama PT Mega Capital Investama, dan AH Direktur Utama PT. Lautandhana Investment Management.(muj)