Pelanggaran Israel Terhadap Warga Palestina Selama Januari 2021

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – The Human Center for Democracy and Rights (The Center) mengatakan bahwa mereka telah memantau adanya peningkatan serangan dari pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah Palestina-yang-diduduki (the occupied Palestinian territories/oPt) selama Januari 2021.

Dilansir dari laman adara relief, pemukim yang melakukan 51 serangan terhadap warga Palestina, berdasar pada pengumuman pemerintah Israel mengenai 4 rencana ekspansi permukiman dengan menyita ribuan dunam untuk membangun unit dan permukiman.

The Center melaporkan bahwa pasukan Israel telah menghancurkan 93 rumah dan fasilitas, mengeluarkan 223 pemberitahuan, termasuk perintah kepada Nizam Abu Ramzou (seorang warga Palestina) untuk mengevakuasi rumahnya yang berada di lingkungan Batn al-Hawa di kota Silwan. Hal ini guna menunjukkan pada 78 keluarga di lingkungan itu bahwa risiko penggusuran bisa terjadi setiap saat untuk mewujudkan ekpansi pemukiman.

Mereka juga memantau aktivitas pasukan Israel yang melakukan pendudukan di situs arkeologi “Khan al-Laban” yang berada di selatan Nablus. Wilayah ini terus-menerus diserang oleh pemukim dengan tujuan untuk merebutnya. Selain itu, The Center juga memantau pasukan yang mengawasi situs arkeologi Sebastia dan memperketat langkah-langkah preventif di dalamnya untuk menghalau kemungkinan serbuan dari para pemukim.

The Center meminta komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk turut campur tangan guna menghentikan kejahatan para pemukim, menghentikan kebijakan pembongkaran rasis, dan melindungi orang-orang Palestina dari rasisme yang dilakukan oleh penjajah.