Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai. (Ist)

DPRD Dogiyai Sesalkan Pemotongan DAU Oleh Pemerintah Pusat

Loading

NABIRE (Independensi.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai sesalkan pemotongan belasan milyar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 yang diperuntukan bagi Kabupaten Dogiyai untuk penanganan Covid-19, Kamis (4/3/2021).

Menurut politisi muda Dogiyai tesebut, masih banyak kegiatan peningkatan ekonomi rakyat yang belum tersentuh sehingga besaran dana tersebut diarahkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Dogiyai.

Yoseph kemudian mempertanyakan pengembalian dana dari DAU ke pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.

“Kabupaten Dogiyai sudah zona hijau sehingga Dogiyai tidak terlalu mendesak untuk penanganan Covid -19 di daerah ini,” tegas mantan Aktivis PMKRI tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah pusat seharusnya tidak memotong dana dari DAU untuk kepentingan penanganan Covid -19.

Sebelumnya, sumber dari eksekutif Dogiyai menjelaskan, DAU sudah dipotong langsung oleh pemerintah pusat.

“Akibat pemotongan tersebut, dana DAU yang akan dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menilai, hal ini akan berefek pada honor pegawai daerah, yang di mana, sebagian besar dari dana DAU akan dimanfaatkan untuk membayar honor dan gaji pegawai negeri sekabupaten Dogiyai, sehingga sisa yang akan dibagi ke setiap OPD terbatas.

Minai dengan tegas mempertanyakan pemotongan dana DAU untuk Kabupaten Dogiyai karena dirinya menilai, Dogiyai sudah zona hijau, tidak ditemukan adanya warga Dogiyai terpapar Covid-19, sehingga pemotongannya tidak harus sebesar itu.

“Apabila pemotongan itu terjadi karena ada utang piutang, sebaiknya tidak memotong utang dari DAU. Kalau ada utang piutang, silahkan berusan dengan yang bersangkutan dengan dengan tidak mengorek dana pembangunan kabupaten,” katanya.

Karena, tambahnya, Dogiyai membutuhkan dana banyak untuk membangun perekonomian masyarakat dalam rangka meningatkan perekonimian masyarakat.

“Dana yang dipotong untuk penanganan Covid-19 itupun bisa dipakai untuk peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga tidak perlu kembali ke pemerintah pusat tetapi sebaiknya diberikan ke daerah untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.