Ketua MPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengenai Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembahasan mengenai penambahan masa jabatan presiden Republik Indonesia. “Sampai saat ini di MPR tidak ada wacana maupun pembahasan tentang jabatan presiden,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Dia melanjutkan, ketentuan masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Ia mengungkapkan MPR RI tidak pernah membahas perubahan Pasal 7 UUD NRI 1945.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” tegasnya.

Lebih jauh, Bamsoet mengatakan periodisasi masa jabatan presiden yang ada saat ini sudah ideal. Ia kemudian menyandingkan masa jabatan presiden Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

“Masa periodisasi jabatan presiden saat ini sudah ideal. Sama dengan negara embahnya demokrasi, Amerika Serikat yang dalam konstitusinya juga membatasi masa jabatan presiden hanya dua kali,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan masa jabatan presiden maksimal hanya dua kali. Hal ini, dikatakannya, dilakukan untuk memastikan regenerasi kepemimpinan di Tanah Air.

“Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja,” jelas Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menilai stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik adalah kunci pembangunan yang sukses. Karenanya, Bamsoet meminta tidak ada propaganda terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

“Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan,” pungkas Bamsoet.

Perihal penambahan masa jabatan Presiden RI awalnya dilontarkan oleh Amien Rais. Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.