MAKASAR (Independensi.com) – Usai meresmikan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di Kota Makassar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang berada di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/3/2021). Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) tersebut dibangun untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Makassar dan sekitarnya akibat luapan Sungai Tallo bagian hilir.
Hadir juga dalam peresmian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras dan Hamka Baco Kady, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Maros Chaidir Syam.
Presiden Joko Widodo menyampaikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa memiliki fungsi utama pengaturan air terutama untuk pengendalian banjir dan genangan di Kota Makassar. Kolam Regulasi Nipa-Nipa diharapkan mampu mengurangi luas genangan banjir di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros hingga 45%, dari 1.955 hektar menjadi 1.075 hektar.
“Jadi sangat berfungsi sekali meskipun masih ada nanti kolam regulasi lain yang harus dibangun di DAS Tallo sehingga Kota Makassar kita harapkan bebas dari genangan dan banjir, bebas dari air yang biasanya meluap dari DAS Tallo karena sekarang sudah diatur dan dikendalikan oleh Kolam Regulasi Nipa-Nipa,” kata Presiden Joko Widodo.
Pemerintah berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan daya dukung dan kemajuan di Provinsi Sulsel. Perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.
Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR Jarot Widyoko menyampaikan metode pengendalian banjir wilayah hilir dilakukan dengan cara mengatur aliran Sungai Tallo. Kolam Regulasi Nipa-Nipa akan menyimpan air untuk sementara waktu selama terjadi puncak banjir melalui pelimpah (spillway) dan mengalirkannya kembali ke hilir Sungai Tallo melalui pintu pengatur (metode gravitasi) dan pompa.
“Untuk meningkatkan kapasitas tampung Sungai Tallo juga akan dilakukan Normalisasi Sungai dan Tanggul sepanjang 3 kilometer pada tahun 2022,” ujar Jarot Widyoko.
Kolam Regulasi Nipa-Nipa memiliki luas 83,93 Ha dengan kapasitas tampung sebesar 2,74 juta m3 diharapkan mampu mereduksi banjir sebesar 153 m3/detik atau lebih rendah 32% dari debit banjir semula yang mencapai 482 m3 per detik, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir pada 6 Kecamatan, yakni Patalassang, Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea.
Kolam Regulasi Nipa-Nipa dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 dibawah tanggungjawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan Rezeki-Nur Ali Mandiri, KSO. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 321 miliar digunakan untuk membangun kawasan Kolam Regulasi Nipa-Nipa seluas 84 hektar dan sarana prasarana pelengkapnya seperti tampungan air, bangunan pelimpah (spillway),stasiun pompa, sluiceway, tanggul keliling, jembatan syphon, hingga area taman untuk rekreasi.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR Endra S. Atmawidjaja, Direktur Sungai Pantai, Ditjen SDA Bob Arthur Lombogia, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang Adenan Rasyid, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson. (Adv/wst)