JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe, pergi ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur ilegal dan tanpa izin, merupakan tindakan yang salah walaupun untuk keperluan berobat.
“Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat,” tegas Tito Karnavian di Jayapura dilansir Antara, Senin (5/4/2021).
Meski demikian Mendagri mengakui, Gubernur Enembe sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun dia menyatakan apa yang dilakukan Lukas salah, karena tidak sesuai prosedur.
“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri,” ucapnya.
Tito mengatakan Lukas seharusnya menelepon dan mengirim surat resmi jika kepergiannya ke luar negeri mendesak.
“Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” tegas Tito Karnavian.
Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.
Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4/2021).