Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22) sepasang kekasih yang tertangkap mengedarkan sabu.

Polres Gresik Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Sabu

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sepasang kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22) warga Desa Dalegan, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan polisi.

Keduanya ditangkap, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok saat digeledah. Setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan jika jajarannya telah mengamankan dua orang terkait narkoba.

“Ada dua orang pria dan wanita, yang kedapatan memiliki poket sabu siap edar didalam bungkus rokok yang mereka bawa,” ujarnya, Selasa (6/4).

“Barang haram tersebut, didapatkan pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang Jalan Raya Bungah hingga Sidayu, Gresik,” tuturnya.

Untuk memutus matai rantai peredaran narkoba ini, lanjut Kapolres pihaknya terus melakukan pengembangan dari keterangan kedua pelaku pengedar ini.

“Yang membuat kami tercengang, otak dari peredaran sabu ini justru adalah Putri. Seorang Gadis muda belia, tapi malah terjerumus dalam lembah hitam peredaran narkoba,” imbaunya.

“Akibat perbuatannya keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Mor)