Cegah KIPI Vaksinasi Covid 19 Dilaksanakan Siang dan Malam Hari

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan, pemerintah akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama Ramadan 2021. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa bagi umat Islam.

Meskipun tak membatalkan puasa, vaksinasi Covid-19 bisa menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bagi sebagian orang. Mengantisipasi adanya KIPI, pemerintah mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada siang dan malam hari.

“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang. Untuk langkah antisipasi, akan memberikan vaksinasi pada malam hari,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 malam hari, pemerintah akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, perangkat RT atau RW maupun puskesmas daerah. Vaksinasi malam hari sendiri rencananya akan digelar di masjid-masjid.

“Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid akan memudahkan jemaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi,” ujarnya.

Sementara Dokter Ahli Patologi Klinik, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan sebaiknya vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadan dilaksanakan siang hari. Adapun opsi vaksinasi Covid-19 malam bisa diambil jika kelompok tertentu mengalami kendala pada siang hari.

“Kalau ada sebagian karena situasi terpaksa (vaksinasi Covid-19) malam saya kira kita sepakati,” ucapnya.

Tonang menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 malam hari. Di antaranya sumber daya kesehatan.

“Tentu kalau vaksinasi malam akan melibatkan tenaga kesehatan bekerja malam, kita harus menyadari itu bukan pilihan nyaman,” tandasnya.