Anies Klaim 98 Persen Warga Jakarta SUdah Dicover BPJS Kesehatan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Gubernur Anies Baswedan mengklaim, sebanyak 98 persen warga Jakarta atau 11.038.892 jiwa telah dilindungi oleh asuransi plat merah BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut telah melebihi target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2024.

“DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (22/4/2021).

Anies menambahkan, pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di DKI Jakarta tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai OPD Pemprov DKI.

“Pada November 2017 baru 79 pereen warga Jakarta terlindungi BPJS. Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Karena hal itu, dia mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, dia juga mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi yang memastikan para pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS,” papar dia.

Lanjut dia, dengan terjaminnya kebutuhan kesehatan, maka produktivitas penduduk di Jakarta akan meningkat.

“Melalui program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” imbuhnya.