BI Keluarkan Surat Edaran Agar Nasabah Ganti Kartu ATM Model Gesek

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan tahun 2015 silam.

Dengan surat edaran ini, berarti pengguna kartu ATM magnetic stripe alias kartu model lama harus segera bersiap hijrah ke kartu model baru yang menggunakan chip.

Tertulis, dalam poin II dalam surat edaran tersebut mengenai Batas Waktu dan Tahapan Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan PIN Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan Debet, hingga 31 Desember 2021, kartu magnetic stripe harus diganti dengan kartu chip agar tetap bisa digunakan dengan maksimal.

“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah,” demikian dikutip Liputan6.com dari SE BI, Minggu (23/5/2021).

Penggantian ini bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, namun karena beberapa urgensi. Pertama, data nasabah yang terekam di kartu ATM berbasis chip lebih aman dibandingkan kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu ATM berbasis chip memiliki otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC, sedangkan magnetic stripe, belum memiliki proteksi sehingga rawan dibaca dan dicuri.

Kedua, kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah dan informasi lainnya disimpan pada magnetic stripe. Sedangkan kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data disimpan di dalam chip dan keasliannya dapat dipastikan dengan metode offline dan online CAM.

Lalu ketiga, fisik kartu ATM berbasis chip lebih kuat ketimbang kartu magnetic chip. Pada kartu ATM magnetic stripe, terdapat pola garis hitam memanjang di belakang kartu, dimana putih hitam di belakang kartu menyimpan data yang akan terbaca ketika melakukan transaksi.

Jika pita hitamnya rusak, maka kartu akan sulit dibaca. Sementara, ATM berbasis chip memiliki chip di kiri depan kartu yang menyimpan data jauh lebih banyak dan lebih kompleks.