JAKARTA (IndependensI.com) – Penyidik senior KPK Novel Baswedan baru-baru ini membuat pernyataan kontroversial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19. Novel menyebut adanya dugaan korupsi sebesar Rp 100 triliun dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Litbang Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) M Zein Ohorella mengatakan, sebagai insan hukum Novel harus bisa membuktikan tuduhannya tersebut. Pasalnya, Novel sendiri belum bisa memaparkan dengan rinci pernyataannya tersebut. “Jika memang ini benar, harus segera dibuktikan. Jangan menggiring masyarakat beropini,” ujar Zein, melalui siaran pers Minggu (23/5/2021).
Zein menduga ada kesan bahwa Novel sengaja melempar isu tersebut ke publik setelah ia dan 74 pegawai KPK lainnya tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) belum lama ini. Dia menyarankan sebaiknya Novel Baswedan cs legowo menerima keputusan tersebut.
“Sebagai wujud perlawanan dirinya dan pegawai lainnya untuk membangun image dan menyusun kekuatan publik. Jika isu ini akhirnya menjadi berita hoax, kasihan rakyat yang selalu dimainkan emosinya. Jabatan bukan di bawa mati. Masa kalah sama Gusdur. Jadi presiden aja dimundurkan dia terima. Ini kok malah ngotot hanya jabatan penyidik di KPK. Jangan – jangan ada tujuan tertentu. Sampai ngotot nggak terima,” ucapnya.
Zein menuturkan, dalam APBN 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima bansos Covid-19 di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika praktik korupsi Rp 100 trilun dana bansos ini memang ada, artinya banyak aparatur negara yang terlibat di dalamnya. Zein menilai hal ini kurang masuk akal.
Karena itu, Zein berharap agar Novel bisa mempertanggungjawabkan ucapannya yang sudah kadung viral di kalangan publik. Ia pun berharap agar Novel tidak asal melontarkan isu ini demi kepentingan pribadi. “Jangan sampai dugaan ini menjadi senjata untuk menyerang pihak-pihak tertentu,” katanya.
Dia menyarankan sebaiknya Novel Baswedan cs legowo menerima keputusan tersebut. “Jabatan bukan di bawa mati. Masa mau kalah sama Gusdur. Jadi presiden aja di mundurkan dia terima. Ini kok malah ngotot hanya jabatan penyidik di KPK. Jangan – jangan ada tujuan tertentu. Sampai ngotot nggak terima,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional Kantor Staf Presiden Edy Priyono juga sempat mengkritisi Novel soal dugaan kasus ini. Dalam keterangan tertulisnya, Edy menuturkan bahwa apa yang diucapkan Novel adalah hal yang spekulatif dan tidak semestinya dilempar ke publik. “Dalam penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” kata Edy.