Kasus Asabri, Delapan Pejabat Bank Swasta Diklarifikasi Seputar Reksadana

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali memeriksa 10 orang saksi dan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri.

Delapan dari sepuluh orang saksi yan diperiksa, Jumat (21/5) diantaranya merupakan pejabat bank swasta dengan menduduki posisi selaku Custodi Operatioan Head di masing-masing bank.

“Para saksi diperiksa terutama untuk diklarifikasi terkait reksadana yang sudah disita dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (22/5).

Dari ke delapan pejabat bank, ungkap Leo demikian biasa disapa, antara lain saksi DGS selaku Custody Operation Head PT. Bank DBS Indonesia-Custody, M selaku Custody Operation Head Deutsche Bank A.G-Custody, R selaku Custody Operation Head PT. Bank Mandiri-Custody dan AH selaku Custody Operation Head PT. Bank Central Asia-Custody.

Kemudian saksi H selaku Custody Operation Head Citibank N.A.-Custody, L selaku Custody Operation Head PT. Bank HSBC Indonesia-Custody, JJ selaku Custody Operation Head Bank Standard Chartered-Custody dan AK selaku Custody Operation ad PT. Bank CIMB Niaga-Custody.

Sementara iu dua saksi lainnya, tutur Leo, yaitu JCT selaku Direktur Utama PT. Bravo Target Selaras diperiksa terkait penelusuran aset Tersangka BTS di PT. Bravo Target Selaras.

“Satu saksi lainnya yaitu CM selaku Karyawan PT. Rimo International Lestari, Tbk yang diperiksa terkait penyitaan BT soal aset PT Rimo International Lestari Tbk., PT. Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT. Duta Regency Karunia,” tuturnya.

Dikatakannya juga untuk satu tersangka yang diperiksa yaitu IWS (Ilham W Siregar) mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri. “Tersangka IWS diperiksa di Rutan Klas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten,” ujarnya.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus PT Asabri telah menetapkan sembilan tersangka. Lima diantaranya dari PT Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja,  Ilham W Siregar, Bachtiar Effendi dan Hari Setiono.

Sedangkan empat tersangka lain dari swasta yaitu Benny Tjokrosaputro Komisaris PT Hanson International, Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Lukman Purnomodisi Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR).(muj)